8 Fraksi DPRD Sumsel Beri Catatan untuk APBD Perubahan 2026

6
Delapan fraksi DPRD Sumatera Selatan menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026. Mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, kualitas belanja, pelayanan publik, kemandirian fiskal, pangan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sumsel, Senin (28/9/2026).(BP/udi)

Palembang,BP– Delapan fraksi DPRD Sumatera Selatan menyampaikan sejumlah catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026. Mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, kualitas belanja, pelayanan publik, kemandirian fiskal, pangan, hingga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Sumsel, Senin (28/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopianto, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam. Hadir Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala dinas, anggota DPRD Sumsel, serta para undangan.
Secara umum, delapan fraksi meminta perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Fraksi PAN, melalui juru bicaranya Persi, menekankan pentingnya kualitas belanja daerah. Menurut PAN, perubahan APBD harus disusun secara hati-hati, terukur, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
PAN mengingatkan agar pemerintah tidak memaksakan pelaksanaan kegiatan hanya demi mengejar target penyerapan anggaran.
“Setiap program dan kegiatan yang dianggarkan harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, urgensi yang kuat, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Persi.
Menurut PAN, anggaran yang belum terserap seluruhnya tidak menjadi persoalan apabila kegiatan memang belum siap dilaksanakan. Sebaliknya, pelaksanaan kegiatan yang dipaksakan berisiko membuat hasil pembangunan tidak optimal.
PAN juga menyoroti belanja wajib pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Besarnya alokasi anggaran, menurut fraksi tersebut, tidak otomatis menjamin besarnya manfaat yang diterima masyarakat.
Karena itu, pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, serta capaian hasil setiap program perlu diperkuat.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Bembi Perdana meminta pengelolaan perubahan APBD tetap berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
PKS menilai setiap pergeseran maupun penambahan anggaran harus memiliki dasar hukum serta argumentasi teknis yang jelas dan selaras dengan perubahan KUA-PPAS serta perubahan RKPD Sumsel 2026.
“Setiap pergeseran maupun penambahan anggaran harus memiliki dasar hukum yang kuat dan argumentasi teknis yang jelas,” ujar Bembi.
PKS juga menyoroti penerimaan pembiayaan untuk menutup defisit anggaran. Pemerintah daerah didorong memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut PKS, inovasi peningkatan pendapatan harus dilakukan secara kreatif dan transparan, tetapi tetap memperhatikan kondisi masyarakat.
Fraksi PKS juga meminta belanja daerah diarahkan pada program yang mampu menekan angka kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Kiki Subagio meminta penjelasan mengenai penurunan nilai Perubahan APBD Sumsel 2026.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp9,324 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp9,534 triliun.
Demokrat menilai sejumlah faktor dapat memengaruhi perubahan nilai anggaran, antara lain realisasi pendapatan yang tidak mencapai target, kebijakan efisiensi pemerintah pusat, pembatalan atau penundaan program, serta perubahan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Fraksi Demokrat juga meminta penjelasan mengenai program yang mengalami penundaan akibat kendala teknis, seperti pembebasan lahan, kegagalan lelang, maupun keterlambatan petunjuk teknis.
Program yang belum dapat dilaksanakan, menurut Demokrat, perlu dievaluasi agar dapat direncanakan kembali secara lebih matang.
Kiki juga mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset daerah, serta sumber pendapatan lainnya.
“Target pendapatan yang terlalu tinggi tanpa dasar yang kuat dapat berisiko mengganggu pelaksanaan program kegiatan pada akhir tahun anggaran,” kata Kiki.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya Elvaria Novianti menekankan agar APBD tidak hanya dilihat dari sisi administrasi dan laporan keuangan, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PKB meminta Pemprov Sumsel terus menggali sumber-sumber PAD baru, termasuk melalui digitalisasi pengelolaan pendapatan dan audit menyeluruh terhadap aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara lebih produktif.
“Optimalisasi aset daerah harus menjadi perhatian agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat,” ujar Elvaria.
PKB juga mendukung penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan catatan pengelolaannya dilakukan secara profesional, transparan, dan memiliki tata kelola yang baik.
Di sektor belanja, PKB meminta perencanaan berbasis data dengan tetap mengedepankan efisiensi. Belanja modal juga diharapkan diarahkan pada proyek strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Persoalan pangan turut menjadi perhatian. PKB meminta pemerintah membuat kebijakan mengenai pengawasan dan pengendalian distribusi gabah agar produksi Sumsel dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat daerah.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Rita Suryani meminta perubahan APBD tetap menjaga kesinambungan pembangunan dengan mengacu pada pemerataan kesejahteraan, pembangunan berkelanjutan, ketahanan pangan dan energi, serta pengembangan ekonomi produktif dan inklusif.
PDIP mengingatkan bahwa realisasi pendapatan tidak selalu berjalan sesuai target karena dipengaruhi siklus penerimaan, kondisi ekonomi, dan kebijakan transfer pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan monitoring pendapatan secara berkala dan menggunakan sistem berbasis dashboard agar DPRD memperoleh gambaran objektif mengenai kondisi pendapatan hingga akhir tahun.
“Target pendapatan dalam perubahan APBD harus memiliki dasar yang realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rita.
PDIP juga menyoroti persoalan beras dalam kemasan. Menurut fraksi tersebut, sebagian produsen gabah memilih menjual hasil produksinya ke Lampung karena faktor harga.
Selain itu, kenaikan harga bahan baku plastik kemasan juga disebut menjadi salah satu kendala.
PDIP meminta pemerintah mengambil langkah preventif agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, mengingat Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah penghasil pangan.
Persoalan karhutla juga menjadi perhatian PDIP. Pemerintah daerah diminta memastikan anggaran pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan menghadapi bencana tersedia secara memadai.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya Ganjar Iman mendorong efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
NasDem juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah, TNI, Polri dan pihak lainnya dalam penanganan karhutla di Sumsel.
Fraksi NasDem menyebut dukungan pemerintah pusat, termasuk bantuan sebesar Rp30 miliar untuk penanganan karhutla di Sumsel, dapat memperkuat kesiapsiagaan dan respons terhadap kebakaran.
Dalam pembahasan perubahan APBD, NasDem menilai efisiensi anggaran merupakan bagian dari disiplin fiskal dan kehati-hatian dalam menggunakan keuangan daerah.
Namun, efisiensi tidak boleh dilakukan dengan mengurangi anggaran yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
NasDem juga meminta penguatan monitoring dan evaluasi agar tidak terjadi tingginya Silpa akibat lemahnya pelaksanaan program.
Sektor ekonomi kerakyatan, seperti UMKM, pertanian, dan kelompok masyarakat desa, juga diminta tetap menjadi perhatian.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Sri Mulyadi meminta Pemprov Sumsel menyusun perubahan APBD secara realistis, transparan, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.
Gerindra meminta pemerintah menjelaskan secara rinci sumber pendapatan yang menjadi dasar penetapan target, mulai dari PAD hingga pendapatan transfer.
Fraksi tersebut juga menyoroti penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp209,908 miliar. Pemerintah diminta menjelaskan sumber dana tersebut serta alasan penggunaannya dalam perubahan APBD 2026.
Gerindra juga mempertanyakan tidak adanya pengeluaran pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD.
Selain itu, Gerindra meminta Pemprov Sumsel segera menyelesaikan sisa kewajiban pembayaran bantuan keuangan bersifat khusus (BKK) kepada daerah.
Di bidang pangan, Gerindra mendorong adanya aturan mengenai tata kelola gabah dan beras. Kebijakan tersebut diharapkan dapat memastikan capaian produksi pangan Sumsel memberikan manfaat bagi masyarakat serta tidak menimbulkan persoalan dalam distribusi dan tata kelola pangan.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Aryuda Perdana Kusuma menyoroti kondisi fiskal daerah dan perlunya optimalisasi sumber pendapatan.
Golkar menilai pertumbuhan ekonomi Sumsel hingga triwulan II 2026 menunjukkan ketahanan aktivitas ekonomi daerah. Namun, kondisi tersebut perlu disikapi hati-hati karena adanya tekanan fiskal akibat perubahan alokasi transfer pemerintah pusat.
Golkar meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target pendapatan sekaligus memperkuat sektor ekonomi produktif.
Salah satu yang disoroti adalah pelaksanaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
“Apakah telah dilakukan inovasi untuk mengatasi hal tersebut sehingga wajib pajak dapat dengan mudah memenuhi kewajibannya?” ujar Aryuda.
Golkar juga menyoroti potensi pajak alat berat yang digunakan dalam sektor pertambangan, perkebunan, dan kegiatan ekonomi lainnya.
Pemerintah diminta menyiapkan strategi untuk mengatasi persoalan mobilitas alat berat yang menjadi salah satu kendala pemungutan pajak.
Selain itu, Golkar mempertanyakan sistem integrasi data dengan penyedia BBM untuk mengoptimalkan penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Golkar juga meminta penguatan koordinasi dengan pengelola sumber daya air dan pelaku usaha terkait izin, volume pemanfaatan, serta kewajiban yang harus dipenuhi.
Untuk BUMD, Golkar meminta evaluasi terhadap perusahaan daerah yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. Evaluasi diharapkan mencakup manajemen, model bisnis, tata kelola perusahaan, hingga kelayakan usaha.
Selain persoalan pendapatan, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian khusus terhadap kabut asap akibat karhutla.
Aryuda mengatakan persoalan karhutla tidak cukup ditangani ketika kebakaran telah terjadi. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas melalui pemetaan wilayah rawan, pengelolaan lahan gambut, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penegakan aturan.
“Penanganan karhutla harus dilakukan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan. Penanganan tidak cukup hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi pencegahan harus menjadi prioritas,” katanya.
Menurut Golkar, karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat, kualitas udara, pendidikan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sosial.
Karena itu, penanganan karhutla perlu dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pencegahan, pemantauan, pemadaman, hingga pemulihan pasca kebakaran.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel H Nopianto mengatakan, rapat paripurna di skor hingga , Senin (28/6/2026) pukul 19.00 dengan agenda jawaban dan penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026.#udi
Baca Juga:  Kantor Wali Kota Bandung Kebakaran
Komentar Anda
Loading...