Pelaku Pencurian Motor di Palembang Diamankan Saat Ngamar Dengan  Calon Istri

323

Heryanto (39) warga Desa lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim diamankan anggota  Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) lantaran menggondol satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam tahun 2013 Nopol BG4498ACD.(BP/IST)

Palembang, BP- Heryanto (39) warga Desa lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang kabupaten Muara Enim diamankan anggota  Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) lantaran menggondol satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam tahun 2013 Nopol BG4498ACD.

Heryanto(39) mengambil motor milik Warjono (57) warga Jalan Al Hikmah kelurahan Sukamaju kecamatan Sako Palembang pada Sabtu (18/02/2023) siang.

Pada saat kejadian, aksi pencurian motor di Palembang yang dilakukan Heryanto ini terekam cctv dan viral di media sosial. Di mana terlihat bahwa Heryanto tanpa mengenakan masker ataupun helm nekat curi motor di siang bolong.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Sumsel Soroti Jomplangnya Pembayaran Kontrak Pekerjaan Tiga PU di Akhir Tahun

Lebih lanjut lagi, pada saat melakukan aksinya ia mengenakan kaos hitam dengan sablon Papa Muda.

“Saya kebetulan lewat sana, kondisinya sepi. Jadi saya lihat itu motor ada di teras, saya masuk ternyata kunci motor itu masih ada di stop kontak. Nah jadi saya bawa motor itu,” ujarnya, Rabu (22/2).

Ditambahkannya bahwa motor hasil curiannya tersebut tidak akan ia jual namun hanya akan ia pakai sendiri.

Baca Juga:  Erisna Dipukul Pakai Palu

“Saya itu belum ada motor, jadi motor itu ngga ada untuk saya jual tapi saya pakai sendiri,” ujar pria yang sudah Duda ini.

Lebih lanjut, Heryanto mengaku bahwa dia juga merupakan seorang residivis yang baru keluar dari penjara tiga minggu lalu.

“Saya sudah empat kali masuk penjara, yang pertama saya curi tabung gas, lalu kasus saya sebagai penadah curian , yang ketiga saya pengeroyokan hingga korban meninggal, dan yang ke empat kasus penadah juga,” tambahnya.

Baca Juga:  Cermati Perpanjangan Penetapan DPT Pemilu 2019

Namun belum sepekan ia menikmati hasil curian nyatanya Heryanto sudah diamankan pihak kepolisian.

Heryanto diamankan pada saat sedang ngamar bersama dengan pasangannya di salah satu kamar sebuah hotel Tiga Putera.

“Saya lagi di hotel itu, dan saya bawa wanita itu juga menggunakan motor hasil curian,” tutupnya.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, membenarkan bahwa Heryanto ditangkap pada saat sedang di hotel dan aksinya tersebut Viral di media sosial.#udi

 

 

 

 

Komentar Anda
Loading...