Dewan OI Sepakat Jalin Kerjasama Dengan Kemenkumham Sumsel
PALEMBANG, BP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir, mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Regulasi Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (Mou) dengan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, di Grand Ballroom Hotel Aston Palembang, Selasa (21/2/2023).
DPRD Ogan Ilir tidak sendiri, karena DPRD Kabupaten/kota dan bahkan provinsi juga ikut melakukan penandatanganan kerjasama. Bahkan tak hanya dewan, 17 Kabupaten/kota di Sumsel pun juga melakukan hal sama.
Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Soeharto menyampaikan, pembentukan peraturan perundang-undangan yang harmonis dan terintegrasi diperlukan untuk mendukung pembangunan nasional secara umum.
Menurut dia, keberadaan Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui perancang peraturan perundang-undangan bukan mengambil alih tugas dan fungsi, melainkan sebagai penghubung , sehingga dapat menjadi pendamping pada setiap pembentukan peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi tumpeng tindih, serta berpotensi terjadi pembatalan.
“Pelaksanaan nota kesepahaman ini dapat menguatkan komitmen dan sinergi untuk mengimplementasikan seluruh kerja sama,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menyampaikan, jika MoU yang baru saja dilakukan sebagai wujud dari sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Sumatera Selatan.
“Sehingga dalam pelaksanaannya, dapat menghasilkan produk hukum daerah yang taat asas, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, dan sesuai dengan sistem hukum nasional Negara Republik Indonesia,” lanjut Kakanwil.
Dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Hukum, Advokasi, dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajud turut menyampaikan sambutannya terkait. Beliau menyampaikan bahwa BPIP berperan melakukan evaluasi, mengeluarkan rekomendasi, revisi hingga pencabutan terhadap perda/perkada yang dianggap tidak sesuai dengan nilai Pancasila, bisa juga dicabut karena bertentangan dengan nilai Pancasila.
“BPIP lebih fokus pada penyelarasan perda terkait nilai Pancasila, sedangkan Kemenkumham melakukan harmonisasi dalam 10 dimensi harmonisasi, sehingga BPIP akan bersinergi dalam hal ini,” ungkapnya. #riz