
Palembang, BP- Arya, korban pengeroyokan Diklat UKMK Litbang, UIN RF bersama orang tua, kakaknya dan 8 orang saksi diperiksa di Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) ,Senin (24/10).
“Tadi pagi korban Arya bersama ayah dan kakaknya beserta 8 orang saksi datang ke Polda sekitar jam 10.00 WIB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam agenda BAP,” kata kuasa hukum Arya , Kgs M Sigit Muhaimin dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan.
Menurutnya agenda pemanggilan korban dan saksi merupakan BAP Sidik
“8 orang saksi ini juga dipanggil sebagai saksi yang sudah di konfrontir tim penyidik, dan nantinya akan memanggil saksi lainnya beserta pelaku rencananya minggu-minggu ini,” katanya.
Dalam menindaklanjuti kasus ini, Sigit mengatakan, sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Kapolri dan Kapolda Sumsel untuk permohonan atensi dikarenakan kasus ini menjadi atensi publik dan mencoreng dunia pendidikan.
”Kami sangat berharap, dikarenakan proses ini sudah di tahap penyidikan. Yang diduga , pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ditakutkan melarikan diri dan menghilangkan alat bukti,” katanya.#osk