Bawaslu Minta Pelajar Ikut Awasi Money Politic

PALEMBANG, BP – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta pelajar turut berperan aktif mengawasi aksi money politic atau politik uang, jika ditemukan pada pemilihan umum (pemilu) mendatang.
Demikian ditegaskan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal (hubungan antar lembaga) Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Junaidi SE MSi kepada BeritaPagi Minggu (7/8/2022). Junaidi mengatakan, pelajar adalah calon pemilih pemula yang akan menjadi ujung tombak pemilu berkualitas. Kehadiran pelajar dalam pemilu menjadi corong pemilu yang bersih dan bermartabat.
“Pemilih pemula jumlahnya tidak sedikit, jumlahnya sekitar 20 persen, tentu sangat berpengaruh pada tatanan keberhasilan angka partisipasi,” kata Junaidi.
Ia mengungkapkan, Bawaslu RI telah mengimbau para pemilih pemula yakni kalangan pelajar yang telah berusia 17 tahun saat pemilu 2024 mendatang, untuk mengawasi jika ada money politic terjadi di lingkungan mereka.
“Sesuai imbauan Bawaslu RI ini, kita imbau juga para pelajar di Sumsel jika menemukan kecurangan dan money politic agar melapor ke Bawaslu,” ucap dia.
Sementara itu, sebelumnya Anggota Bawaslu Puadi dalam diskusi dengan tema Suara Demokrasi, memberikan edukasi ke calon pemilih pemula yaitu siswa siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Jakarta, mensosialisasikan jika Indonesia akan menggelar pesta demokrasi terbesar dan satu-satunya di dunia yaitu pemilu dan pemilihan serentak pada 2024 mendatang.
Untuk itu, Puadi mengajak siswa-siswi yang telah berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya. “Belum ada sejarah di dunia, hanya di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024. Bagi kalian yang nanti sudah berumur 17 tahun pada saat hari pemilihan, berarti telah memiliki hak pilih,” kata Puadi.
Puadi berpesan kepada calon pemilih pemula untuk mengetahui rekam jejak calon, dan paling penting mengetahui tujuan memilih calon baik itu Presiden, DPR, DPD, Gubernur, hingga DPRD kabupaten/kota.
Ia juga menjelaskan bahaya politik uang dan berita bohong kepada calon pemilih pemula itu. “Kalau nanti kalian memiliki tetangga melihat ada orang melakukan praktik bagi-bagi duit, bisa dilaporkan ke Bawaslu,” ia menegaskan.#gus