Plafon Anggaran Bawaslu Sumsel Rp10 Miliar

PALEMBANG, BP – Plafon anggaran untuk Bawalu Sumatera Selatan (Sumsel) dalam APBD induk Sumsel tahun 2023 ditetapkan mencapai Rp10 miliar.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar, Minggu (7/8). Ia mengatakan, pembahasan di Komisi I anggaran Bawaslu Sumsel tetap Rp10 miliar, karena Bawaslu Sumsel tidak mengutarakan keinginan dalam rapat untuk ditambah.
“Mereka kurang memahami dan tidak mengetahui anggaran yang disetujui pemerintah daerah yaitu TAPD, seharusnya mereka tahu,” kata Antoni.
Namun menurut politisi PKB ini, Bawaslu Sumsel masih memiliki peluang dan masih bisa melakukan pendekatan pihak Pemprov Sumsel, sebelum Banggar DPRD Sumsel mengetok palu.
“Sebanyak Rp10 miliar untuk Bawaslu itu digunakan untuk persiapan pemilu 2024, karena persiapannya sejak tahun 2023 dan anggarannya masuk di APBD induk Sumsel tahun 2023. Sedangkan 2024 mereka masih mereka-reka mengajukan, belum ada angkanya,” jelas dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2024, Bawaslu Sumsel mengajukan anggaran Rp401 miliar ke Pemprov Sumsel.
“Kebutuhan anggaran kita di tahun 2023 ini ada dua tahun anggaran, sudah kita sampaikan usulan kita tahun 2023 nanti sekitar Rp20 miliar kebutuhannya, terkait honor Panwascam, kegiatan-kegiatan sosialisasi di awal,” kata Iin.
Mengenai anggaran Rp401 miliar sendiri, pihaknya sudah mempedomani dari surat keputusan Bawaslu RI tentang anggaran dan harga satuan. Pihaknya memasukkan satuan yang dibutuhkan di provinsi Sumsel.
“Hal yang kami perhatikan dan pertimbangkan, karena pemilihan serentak nanti ada pemilihan Bupati dan Walikota, jadi kebutuhan tersebut barangkali antara pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati dan Walikota ada anggaran yang sama,” ia menerangkan.
Menurutnya, DPRD sudah menyarankan pihaknya melakukan koordinasi Bawaslu kabupaten/kota terkait perkembangan progres penganggaran di tingkat kabupaten/kota.#udi