Tiga Pelaku Pengeroyokan hingga Korban Tewas Korban di Jalan Merdeka Ditangkap

80
Tri Wahyu Rizki alias Wahyu Black (18) warga Jalan Candi Welang, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, M Arfan Zidan Auilansyah (19) dan Ziro Rosiano (19) keduanya warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.(BP/IST)

Palembang, BP- Kasus Pengeroyokan menyebabkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan yang terjadi di Jalan Merdeka tepatnya di depan Rumah Makan Happy, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, hari Minggu (29/5) sekira pukul 03.30 dengan korban RF (16) warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kecamatan Gandus, Palembang terungkap

Tiga tersangka berhasil ditangkap Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek IB I, dipimpin langsung Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa, Kamis (16/6) sekira pukul 03.00 di jemput langsung di rumahnya masing – masing.

Mereka masing – masing bernama Tri Wahyu Rizki alias Wahyu Black (18) warga Jalan Candi Welang, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, M Arfan Zidan Auilansyah (19) dan Ziro Rosiano (19) keduanya warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.

Baca Juga:  Tahanan Polres OKI Meninggal Dunia, diduga Dianiaya

Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan benar Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor berhasil mengamankan tiga orang pelaku kita jerat sesuai dengan laporan polisi dengan pasal 338 dan 170 KUHP.

“Motif para pelaku ini mengaku dendam kepada korban, dimana sebelum hari kejadian korban sempat mengentikan (stop) para pelaku dijalan, tetapi saat itu tidak terjadi apa – apa. Diduga dendam dengan korban, saat kejadian bertemu dengan korban lagi disalah satu cafe di kota Palembang,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Pertanyakan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pilgub Sumsel 2018

Lalu  ditempat ini pelaku dan korban sempat terjadi cek cok. Disaat korban pulang langsung dicegat dan dihadang oleh para pelaku, “Tiga pelaku dengan menggunakan sepeda motor sambil membawa pedang, celurit, menghadang korban di tempat kejadian perkara (TKP) lalu melakukan pengeroyokan ada yang memukul dan menusuk sehingga korban meninggal dunia di TKP, lalu mereka pergi,” ungkap Kompol Tri Wahyudi.

Barang bukti (BB) sudah diamankan 1 bilah celurit, 1 bilah golok tanpa gagang, 1 celana jeans pelaku, 1 baju pelaku, dan sepeda motor pelaku.

“BB diamankan dari kasus pengeroyokan dan pembunuhan sudah diamankan termasuk ada rekaman CCTV saat kejadian, sedangkan kasus 365 masih dalam pengembangan,” pungkasnya.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Dukung di Hidupkan Kembali Marga di Sumsel

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan Alhamdulillah kita sudah berhasil mengungkap kasusnya dan mengamankan tiga orang pelakunya. “Hasil penyelidikan ternyata tiga pelaku ini juga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan,” katanya.

Tersangka Ziro  mengakui perbuatannya sudah mengajak kedua temannya untuk mengeroyok korban. “Saya dendam dengan korban, karena pernah menyetop saya didepan lorong kami, saya membawa pedang dan membacok korban dua kali. Saya juga pernah membegal dua kali di depan DPRD Provinsi Sumsel dan Pakjo,” katanya.

Lanjutnya, rencana cuman memberi pelajaran saja. “Tidak ada niat mau bunuh, tetapi saat itu korban sempat sembunyi kami tunggu keluar. Saat itulah langsung kami serang,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...