
Palembang, BP- Petra Pratama (19), warga Jalan Peltu Tulus Yahya, Lr Bersama 2, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang nekat membawa kabur uang Rp31,8 juta yang diambilnya dari dalam brankas di lantai dua sebuah minimarket yang berada di Jalan RE Martadinata, Simpang Sekojo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang itu, Kamis (10/2) sekitar pukul 21.45,
Kejadian berawal saat pelaku sedang mabuk miras, lalu menumpang ke toilet yang berada di lantai dua di minimarket tersebut.
Lalu saat keluar toilet, pelaku melihat brankas dan membukanya dengan menggunakan kunci yang terletak di atas brankas.
Lalu pelaku membawa kabur uang Rp31,8 juta dalam brankas dimana uang tersebut sudah diselipkan di celana bagian depan. Tersangka sempat meminta kantong kresek warna hitam kepada pedagang yang ada diluar minimarket tadi.
“Setelah kita menerima laporan dari pihak minimarket, anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka yang sudah mencoba kabur setelah kejadian. Barang bukti uang yang dicuri masih utuh dan memang belum digunakan,” ,” kata Kapolsek IT II, Kompol Yuliansyah, SH didampingi Kanit Reskrim AKP Firmansyah, SIp, sabtu (12/2).
Tersangka Petra mengakui perbuatannya.
“Aku numpang buang air besar, terus pas keluar dari toilet lihat brankas. Waktu itu aku masih mabuk miras Pak, jadi langsung aku buka dan ada bungkusan kertas yang ternyata duit,” katanya.
Setelah turun lantai dua minimarket, tersangka sempat mengucapkan terima kasih kepada pegawai minimarket yang berada di kasir.
“Tapi belum aku balik, polisi sudah banyak yang datang. Padahal aku sudah sembunyikan duit itu dengan kantong kresek yang aku mintak dari pedagang diluar minimarket itu. khilaf aku karena mabuk,” katanya.#osk