Begal di Palembang Panik dan Terpaksa Tinggalkan Motor Adiknya di Lokasi Kejadian

118
Satu dari tiga pelaku begal sepeda motor M Ari Putra (27), warga Lr Tapakning, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang ditangkap tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan AKP Nanang Supriyatna SH, di rumahnya pada Kamis (3/2) dini hari.(BP/ist)

Palembang, BP- Satu dari tiga pelaku begal sepeda motor M Ari Putra (27), warga Lr Tapakning, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang ditangkap tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan AKP Nanang Supriyatna SH, di rumahnya pada Kamis (3/2) dini hari.

Tersangka Ari bersama kedua rekannya membawa sepeda motor Honda Beat bernomor polisi profit milik korban Gunawan (37), warga Komplek Griya Sako Permai, Kecamatan Sako, melakukan perlawanan dengan mengejar pelaku bahkan menarik bagian belakang motor hingga terjatuh dari atas motornya.

Baca Juga:  Fakultas Hukum UMP Gelar FGD,  Bahas Pilkada di  Sumsel 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika, dengan didamping Kanit Unit IV, AKP Nanang, mengatakan, pelaku aksi pembegalan berjumlah tiga orang, yaitu atas nama M Ari Putra Nirwana, Sedangkan kedua palaku lainya saat ini DPO.

“Kedua pelaku tersebut masih dalam pengejaran,” katanya, Jumat (4/2).

Saat itu, kata Agus, korban sedang membeli sarapan di TKP.

Ketika korban sedang membeli sarapan ditempat tersebut, ketiga pelaku langsung berusaha merampas motor milik korban mengacungkan senjata tajam jenis pisau ke arah korban.Berdasarkan keterangan pelaku M Ari Putra bahwa dirinyalah yang mengacungkan pisau ke arah korban,” katanya.

Baca Juga:  Prodi Budidaya Perairan FP Unsri Berikan Demplot Bioflokua untuk Peternak Budidaya Ikan Gurame dan Lele di Sakatiga, OI 

Ketika motor Honda Beat milik korban dirampas oleh ketiga pelaku, korban lantas berusaha mempertahankan motor miliknya hingga korban menarik motor milik Honda Vario pelaku yang membuat ia terseret sepanjang delapan meter.

Usaha korban menarik motor Honda Vario pelaku tidak sia-sia, sebab dengan usaha tersebut pelaku terjatuh.

Mungkin pelaku panik, lantaran panik itulah pelaku meninggalkan motor Honda Vario miliknya ditempat tersebut,” katanya.

Motor tersangka yang tertinggal langsung diserahkan korban ke Polsek Ilir Timur I, sekaligus korban langsung melaporkan kejadian yang ia alami.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Muaraenim Evakuasi Korban Laka

Selain berhasil menangkap M Ari, kami juga berhasil menangkap seorang penadah motor milik korban tersebut, yakni Martin(22).

Tersangka Ari mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan yang sama. “Dulu pernah tebuang dengan kasus yang sama Pak,” katanya.

Waktu beraksi, tersangka juga mengaku menggunakan sepeda motor milik adiknya. “Aku pinjam motor adik masih baru. Waktu kejadian sampai panik karena korban terus melawan dan takut dimassa. Motor itu dijual 2,8 juta dan uangnya kami bagi rata,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...