Pencuri Motor Purnawirawan TNI Ditangkap

Palembang, BP- Satu dari dua buronan pencuri sepeda motor, Asrullah alias Asrul (25), warga Jalan Faqih Usman, Lorong Prajurit Nangyu, Kelurahan ¾ Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka ditangkap di rumahnya, Kamis (16/12), sekitar pukul 04.30. Selain pelaku, anggota Ranmor juga menyita barang bukti sepeda motor Aerox milik korban, kunci letter Y, dan satu set kunci untuk merusak gembok pagar.
Sedangkan temannya bernama Wardi, masih buron. Kedua pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Aerox Nopol BG 2263 ABL milik pensiunan TNI, M Syafei (63).
Kejadian berawal Minggu (13/12), sekitar pukul 03.30 , di depan rumah korban Jalan Setunggal Lorong Sekolah, 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan terhadap tersangka Asrullah.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
“Pelaku akan terancam hukuman pidana penjara diatas 5 tahun,” katanya.
Sementara, tersangka Asrullah mengakui perbuatannya bersama pelaku Wardi, mencuri sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.
“Waktu itu motor korban terparkir di depan rumahnya. Kami masuk dan merusak kontak motor dengan kunci Y, lalu kami bawa lari. Tapi belum sempat dijual, saya sudah ditangkap,” ujarnya.#osk