Pemilu Digelar 14 Februari 2024, Nasdem Sumsel Targetkan Verfikasi Selesai di Februari 2022

66
Syamsul Bahri (BP/DUDY OSKANDAR)

Palembang, BP- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memulai tahapan persiapan Pemilu 2024 pada Juni tahun ini. Langkah itu ditempuh menyusul keputusan KPU, DPR, dan pemerintah soal hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar 14 Februari 2024.

Ketua Bapilu DPW Partai Nasdem Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Syamsul Bahri mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan verifikasi  dan dia berharap bulan Februari tahun 2022 selesai.

“ Kita koordinasi dengan KPU, panggil untuk pengarahan  dari KPU langsung  kita tahun 2022 ikut verifikasi, verifikasi dulu kita , “katanya, Minggu (30/1).

Baca Juga:  Rektor Universitas IBA: Segera Revisi PP 57/2021

Selain itu Nasdem seluruh kabupaten dan kota di Sumsel menurut anggota Komisi IV DPRD Sumsel sudah siap melaksanakan verifikasi tersebut.

“Kita pecat kalau mereka tidak siap, “ Kelakar Syamsul.

Lanjut Syamsul setelah melakukan verfikasi pihaknya menyiapkan calon anggota legislatif menjelang pemilu 2024.

“ Kita umumkan nanti, setiap warga negara  berhak untuk memilih partai mana, Nasdem membuka lebar-lebar  termasuk anda-anda  boleh , tidak harus kader Nasdem ini kesempatan, kalau dia memenuhi syarat,” katanya.

Baca Juga:  Dua Sekawam Mencuri Rumah Warga Babak Belur Hajar Massa

Untuk target kursi legislatif di DPRD Sumsel menurutnya 15 kursi dan menjadi pemenang pemilu.

“ Setiap dapil harus menang kita , dengan 10 dapil , ada yang dua kursi seperti kota Palembang  dapat dua kursi , OI dua kursi ,” katanya.

Menurutnya dari 54 anggota legislatif kabupaten kota dari Nasdem, dia berharap jumlah bisa bertambah.

Baca Juga:  Fisik Jalan tol Kapal Betung Capai 80 Persen Untuk Ruas Kayu Agung- Jakabaring

“ Target kita minimal wakil ketua  setiap darerah minimal,” katanya.

Untuk Gubernur Sumsel H Herman Deru yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel menurutnya harus dua kali menjabat Gubernur Sumsel.

Untuk calon anggota legislatif menurutnya dipersiapkan tahun ini dan untuk Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di tahun 2023.#osk

Komentar Anda
Loading...