
Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Sopir Truk Melarikan Diri

Palembang, BP– Kecelakaan lalu lintas terjadi Jalan Mayjend Yusup Singadekane, tepatnya di atas Jembatan Musi II.
Mobil truk Hino Nopol BH 8904 UU, yang melaju dari arah simpang Poligon menuju ke simpang Citra Land. Tiba-tiba menabrak sepeda motor Yamaha Vega R Nopol BG 4627 ND berada di depannya, Kamis (27/01), sekitar pukul 17.30.
Akibatnya, pengendara motor bernama Zulpadli (32), warga Dusun III, Simpang Pelabuhan Dalan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, tewas di tempat kejadian.
Sedangkan sopir truk langsung kabur setelah mengetahui korban meninggal dunia. Hingga berita ini dibuat, identitas sopir tersebut belum diketahui.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Akhmad Ngajib melalui Kasatlantas, Kompol Irwan Andeta, membenarkan adanya Lakalantas menyebabkan satu korban meninggal dunia.
“Korbannya seorang pengendara motor. Korban meninggal dunia di TKP dengan luka lebam di dada dan perut. Serta keluar darah dari hidung. Lalu korban dibawa ke RSUD Gandus,” kata Irwan, Jumat (28/1).
Dari olah TKP, kata Irwan, diduga penyebab kecelakaan karena sopir truk tidak dapat memfungsikan pengereman. Sehingga menyeruduk sepeda motor di depannya.
Menùrutnya kedua kendaraan terlibat tabrakan sudah diamankan. Namun, identitas sopir truk belum diketahui, karena kabur saat kejadian.
“Kita terapkan Pasal 310 Ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lakalantas. Yang mengakibatkan korban luka-luka dan meninggal dunia di TKP. Serta kerusakan benda,” katanya.#osk