
Bawa 14 Kg Ganja, 2 Orang Asal Yogyakarta Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngaku Wartawan

Palembang, BP- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap dua pemuda asal Yogyakarta yang membawa 14 kilogram lebih ganja kering dari Aceh. Keduanya adalah Carolus Krisna Putra Pratama dan Bima Satria Putra mereka ditangkap di Jalan Palembang Betung, Banyuasin saat istirahat makan disalah satu ful bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada Desember 2021 lalu.
Tersangka Bima mengaku kalau dia adalah seorang jurnalis dan penulis salah satu komunitas di Yogyakarta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono SH mengatakan ungkap kasus ganja seberat 14 kilogram lebih yang dilakukan pihaknya adalah kasus menonjol karena kedua pelakunya merupakan pemuda pemerhati ganja di Yogyakarta. Bahkan tersangka Bima mengaku seorang jurnalis salah satu media online di Yogyakarta.
“Keduanya datang langsung dari Yogyakarta ke Aceh untuk mendapatkan ganja. Ganja itu dibawa ke Yogyakarta melalui jalur darat dengan menumpang mobil antar kota antar provinsi. Belum sampai di Yogyakarta mereka kami sergap,”kata Heri, Jumat (21/1).
Dikatakan Heri, kedua tersangka disergap saat istirahat makan di salah satu pool bus Jalan Palembang Betung, Banyuasin. Kedua tersangka diduga baru saja menghisap daun ganja hal ini diketahui saat keduanya merasa gugup saat ditangkap.
Berdasarkan pengakuan tersangka mereka mengkonsumsi ganja untuk menghilangkan kecemasan ataupun rasa gugup.
“Hal ini tidak sesuai dengan saat kedua tersangka ditangkap, mereka terlihat gugup dan cemas,” katanya.
Menurutnya penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan hal ini terbukti dari kasus narkoba yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun 2020. Dimana tahun 2021 Polda Sumsel menerima laporan sebanyak 2100 laporan polisi.
Tersangka Bima Satria Putra mengaku ganja yang ia bawak bersama temannya dibeli langsung dari Aceh perkilo nya enam ratus ribu ganja 14 kilogram lebih yang dibeli itu uangnya sembilan juta. Ganja itu, akan dibawa dan dijualbelikan di kotanya Yogyakarta.
Bima tidak menampik kalau ia sebagai pemuja daun ganja sudah empat tahun belakangan ini karena terpengaruh ajakan teman.
“Saya minta pemerintah melegalkan ganja, karena ganja untuk kesehatan dan bisa untuk pengobatan sudah banyak orang yang disembuhkan dengan ganja,”katanya. #osk