14.065 gram Ganja Dibakar, 892,12 gram Sabu dan 80 Butir Ekstasi Diblender Polda Sumsel

63
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan sejumlah barang bukti narkotika yang diamankan sejak dua bulan terakhir, Jumat (21/1) di halaman Direktorat Narkoba Polda Sumsel.(BP/IST)

Palembang, BP- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) musnahkan sejumlah barang bukti narkotika yang diamankan sejak dua bulan terakhir, Jumat (21/1) di halaman Direktorat Narkoba Polda Sumsel.

Total barang bukti yang di musnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu 892,12 gram, Ganja seberat 14.065 gram dan ekstasi sebanyak 80 butir. Barang bukti tersebut hasil tangkapan dari bulan November hingga Desember.

Baca Juga:  3 Pelaku  Penyelundupan Narkoba ke Babel dengan Speedboat Ditangkap

Menurut Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan hasil tangkapan dua bulan terakhir dengan cara diblender dan di bakar.

” Pemusnahan barang tersebut terdiri dari delapan laporan polisi dari 13 orang tersangka yang kita tangkap,”   katanya.

Hasil tangkapan barang haram tersebut sebanyak 19.577   anak bangsa diselamatkan, menurut keterangan para tersangka barang haram tersebut akan di edarkan kebanyakan di kota Palembang dan luar Sumatera.  #osk

Komentar Anda
Loading...