
Palembang, BP- Dua orang dari enam orang pelaku penodongan yang terjadi di Taman Skateboard bawah Jembatan Ampera, Palembang, ditangkap Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap di tempat persembunyian dihari yang sama sekira pukul 16.30 kedua tersangka Sincan Effendi (25) warga Jalan Dwikora II, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang dan Indra alias Apek (21) warga Jalan Bambang Utoyo, Kelurahan Duku, Kecamatan IT II, Palembang, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di betis kaki masing – masing tersangka oleh tim beguyur bae.
Aksi penodongan ini terjadi kepada korban Andreyas Adi Saputra (25) warga Kecamatan Muara Padang, Banyuasin, Sumsel. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian uang tunai Rp 3,5 juta lalu melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa mengatakan, penangkapan berawal adanya laporan dari korban, Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Opsnal Ranmor langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku. Sehingga langsung melakukan penangkapan.
Untuk modusnya, Kompol Tri Wahyudi menuturkan bahwa saat kejadian korban sedang berjalan kaki disekitar tempat kejadian perkara (TKP), lalu di hampiri 6 orang yang meminta rokok kepada korban.
“Saat korban sudah memberikan rokok kepada para pelaku, salah satu pelaku langsung meminta uang kepada korban sambil menodongkan gunting ke arah perut korban,” katanya, Kamis (30/12).
Karena ketakutan korban mengeluarkan dompet untuk memberi uang. Tetapi salah satu pelaku langsung merampas dompet korban berisi uang Rp 3,5 juta dan langsung kabur. “Atas ulahnya kedua pelaku akan diterapkan Pasal 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” kata Kompol Tri Wahyudi.
Juga diamankan juga barang bukti (BB) kejahatan berupa 1 buah Dompet warna Hitam berisikan Uang Tunai Rp 500 ribu, 1 helai Baju Kemeja Pendek warna Abu-abu.
Sementara, kedua pelaku ketika di ruang Riksa Reskrim saat ditanya penyidik mengakui perbuatannya. #osk