Residivis Kasus Curanmor Tersungkur Ditembak

Palembang, BP- Residivis Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor), terpaksa ditembak setelah betis kirinya oleh Tim Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka adalah Feriyadi (38), warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Tangga Tanah, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Residivis ini terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan hendak kabur saat disergap tak jauh dari kediamannya, Minggu (26/12) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa , Senin (27/12) mengatakan, tersangka ditangkap setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
“Tersangka mencuri sepeda motor milik korban MYS Zaleha, yang diparkirkan depan rumahnya, senin (22/11) sekira pukul 06.00 di Jalan Datuk M Akib, Lorong Manisan, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang,” kata Kompol Tri Wahyudi.
Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian motor ini mobile atau jalan mencari mangsa berkeliling dan ada kesempatan langsung melakukan aksinya.
“Tersangka menggunakan alat kunci T untuk mencurinya, tersangka sudah 2 kali menjadi residivis kasus yang sama dan ini yang ketiga kalinya. Saat ini sedang diperiksa lebih lanjut untuk dikembangkan lagi,” katanya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti (BB) berupa 1 buah Kunci T, 1 unit Sepeda Motor milik Korban Honda Beat Tahun 2018 BG 5980 ACI sudah diamankan. Atas ulahnya tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Tersangka Andi Kurap mengakui perbuatannya .
“Maling dengan kunci T dengan kawan berdua, dia sudah ditangkap duluan. Motor curian belum sempat terjual tetapi sudah ditangkap polisi, rencana mau di jual seharga Rp 2,5 juta,” katanya.#osk