Warga Pipa Reja Minta Penambahan Areal Makam Muslim

86
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar reses Tahap III Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel II  (Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, Sematang Borang) , Selasa ( 7/12) bersama warga di halaman Musholla  As Shobar, Kelurahan Pipa Reja, Rt26, Rw 07 Kecamatan Kemuning, Palembang.(BP/Dudy Oskandar)

Palembang, BP—Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar reses Tahap III Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel II  (Ilir Timur I, Ilir Timur II, Ilir Timur III, Alang Alang Lebar, Sukarame, Kemuning, Sako, Kalidoni, Sematang Borang) , Selasa ( 7/12) bersama warga di halaman Musholla  As Shobar, Kelurahan Pipa Reja, Rt26, Rw 07 Kecamatan Kemuning, Palembang.

Reses dipimpin H Budiarto Marsul (Partai Gerindra), Muhammad Yansuri SIp (Partai Golkar), Ir H Zulfikri Kadir (PDI Perjuangan), Antoni Yuzar SH MH (PKB), HM Anwar Al Syadat SSi MSi (PKS), Tamtama Tanjung (Partai Demokrat), H Nopianto (Partai Nasdem).

Juga dihadiri Camat Kemuning M. Irman S.Stp M.Si dan perangkat dan warga setempat.

Camat Kemuning M. Irman S.Stp M.Si menyampaikan permasalahan dimana beberapa titik RT menjadi genangan air atau banjir, juga saluran air juga menjadi permasalahan.

“Di Kelurahan kami ini banyak sekali kabel-kabel provider jaringan internet nah ini menjadi persoalan bagi warga  semoga menjadi perhatian kita karena kami beberapa tahun menyampaikan ke pihak provider namun belum ada perhatian mengenai kabel-kabel provider tersebut,” katanya.

Baca Juga:  Siti Nurizka Berikan Bantuan Kepada Sekolah Nurul Falah

Sebelumnya menurutnya ada normalisasi anak Sungai Bendung dengan penurunan alat berat  dan sempat dibongkar pemborong dimana jembatan  tersebutmenjadi akses masyarakat dan belum diperbaiki.

“Masalah sampah , kami berupaya semaksimal mungkin untuk menyiapkan TPS resmi dengan menempatkan Kontainer dengan berkerjasama dengan Dinas Kebersihan kota Palembang namun pengangkutan sampah dari pemukiman ke TPS terkendala dimana warga mengajukan permohonan pengadaan motor sampah jika memungkinkan,” katanya.

Sedangkan Budiarto Marsul mengatakan, mengenai aspirasi Camat Kemuning tadi penting untuk di pikirkan bersama  tapi kesempatan ini kami berikan kepada masyarakat, kalau ada hal-hal yang ingin disampaikan .

“Kalau ditempat lain  ada keluhan masalah banjir , jalan rusak, lampu jalan rusak  mungkin di wilayah disini  juga ada hal-hal yang ingin di sampaikan  yang nanti diberikan jawaban atau pemecahannya,” katanya.

Baca Juga:  2022, Kolam Retensi Simpang Bandara Dibangun

Acara dilanjutkan pertanyaan dari warga RT 36, Rw 04 , Agus Sunaryo mengenai jalan yang menjadi lokasi pelarian air lantaran pipa PDAM dibawah jembatan , masalah pengerasan jalan kini sudah banyak rusak lantaran air tidak mengalir.

Sedangkan LPMK Pipa Reja ,Larmoyo mempertanyakan pemakaman Muslim yang susah di cari berbeda dengan pemakaman Kristen dan tionghoa yang masih luas.

“Impian bagi kami , kalau bisa makam ini bisa dilebarkan dan ditambahkan lokasinya karena arah depan sedikit masih ada tanah kosong  tapi kami kurang tahu tanah siapa  mungkin pak RT setempat bisa menghubungkan,” katanya sembari mengatakan kalau di lingkungannya tidak ada gejolak dan  hidup rukun.

Warga setempat lainnya Mailani mempertanyakan program prona BPN.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Teruskan Aspirasi Masyarakat ke Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang

“Dua tahun lalu jadi kami di minta berkas dikirim melalui RT jadi kalau ada sertifikat menjadi agunan bagi kami , aspirasi kami ini mohon disalurkan,”katanya.

Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Sumsel , Ir H Zulfikri Kadir mengatakan, salah satu sumpah Anggota DPRD memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kami datang kesini, menampung aspirasi masyarakat dan memperjuangkan hajat masyarakat. Tugas kami ini reses murni untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulfikri menuturkan, tugas DPRD Provinsi Sumsel adalah membentuk Peraturan Daerah bersama Gubernur, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD yang diajukan oleh Gubernur dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD. “Salah satu sumber dari APBD adalah dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Dana dari APBD ini dikembalikan lagi ke masyarakat dengan cara membangun infrastruktur,” kata politisi PDI Perjuangan.#osk

Komentar Anda
Loading...