DPRD Sumsel Berencana Kembali Panggil Rektorat Unsri
Palembang, BP—DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) merencana kembali mengundang Rektorat Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk dengar pendapat terkait kasus dugaan pencabulan alias pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat.
Sebelumnya DPRD Sumsel mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh oknum dosen di ruang rapat banggar DPRD Sumsel, Senin, (6/12) .
Namun, dalam rapat ini Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati kecewa lantaran pihak rektorat Unsri tidak hadir dalam rapat tersebut.
“Untuk undangan pertama belum hadir, kita maklumi mungkin banyak tugas. Tapi kita dari komisi lima, akan mengundang untuk tahap ke dua dari pihak rektorat unsri untuk mereka hadir memenuhi undangan komisi lima terkait masalah yang sedang beredar tersebut,” kata anggota Komisi V DPRD Sumsel , Rizal Kenedi, Rabu (8/12).
Jika pada undangan kedua pihak rektorat Unsri masih juga tidak hadir sambung Rizal Kenedi, pihaknya akan mengundang untuk yang ketiga kalinya. “Nanti dari situ kita berharap pihak Unsri kooperatif, karena memang inikan masyarakat Sumsel dan Unsri berada diwilayah Sumatera Selatan.
“Kalau tidak hadir nanti kita akan lagi ke Unsri, kita akan langsung ke Kementerian Ditjen Dikti untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang terjadi di Unsri khususnya Sumatera Selatan yang saat ini sedang viral,” kata politisi PPP ini.
Rizal berharap, jika persoalan tersebut memang ada dan kasusnya sudah dilaporkan ke penegak hukum maka pihaknya akan terus memantau perkembangan kasusnya.
“Kita akan melakukan semacam pendampingan, melalui dinas pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak agar tidak lagi terjadi hal-hal serupa dikemudian hari,” katanya.
Lebih lanjut Rizal Kenedi mendorong agar oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga berbuat pencabulan alias pelecehan seksual terhadap mahasiswi diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami dari pihak DPRD Sumsel komisi lima, akan mendorong hal itu agar paling tidak oknum yang berbuat seperti yang pernah dilakukan itu tidak lagi terulang dimasa-masa yang akan datang,” katanya.
Dikatakan Rizal, jika persoalan tersebut telah masuk keranah hukum pihaknya meminta kepada mahasiswi yang menjadi korban untuk melaporkan persoalan tersebut ke kepolisian.
“Tapi kita dari Komisi V karena kami adalah refresentasi dari masyarakat Sumatera Selatan, tentunya akan mengawal hal ini akan kita pantau termasuk kita akan melakukan pendampingan kepada pihak korban,” katanya.
Ditanya apakah DPRD Sumsel akan membuka posko pengaduan, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku hal tersebut belum dilakukan.
“Kita lihatlah setelah undangan ke dua kalau pun tidak hadir kita lakukan pemanggilan ke tiga lalu kita akan menggelar rapat untuk menentukan apa yang akan kita lakukan kedepan,” katanya.#osk