Beli Motor Curian, Meyer Ditangkap Polisi

73
Meyer Febrianto (35). Warga Kompleks Sangkuriang Blok I Kecamatan Sako Palembang ini ditangkap polisi karena membeli motor hasil curian. (BP/IST)

Palembang, BP—Meyer Febrianto (35). Warga Kompleks Sangkuriang Blok I Kecamatan Sako Palembang ini ditangkap polisi karena membeli motor hasil curian.

Meyer ditangkap anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskriumum Polda yang mendapatkan informasi sepeda motor yang dicuri TRM (DPO) berada di tangan Meyer.

TRM yang masih dikejar polisi merupakan pencuri motor milik Jamal (41) yang sedang sholat subuh di Masjid Aqobah 2 Jalan Pupuk Raya Sako pada 29 November lalu.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Tersungkur Ditembak Polisi

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskriumum Polda Sumsel Kompol Cs Panjaitan didampingi Kanit I Akp Willy Oscar,  anggotanya mengamankan seorang penada hasil curian sepeda motor. Sedangkan untuk pelaku eksekutornya berinisal Trm masih dalam pengejaran anggota.

“Anggota kami menangkap tersangka, setelah anggota mendapatkan informasi kalau ada seorang pria membeli sepeda motor dengan harga tak sesuai. Tersangka berhasi kita tangkap dengan barang sepeda motor yang dibelinya,” katanya, Rabu (8/12).

Baca Juga:  Motor Dicuri Saat Shalat di Masjid

Menurutnya aksi tersangka ini baru pertama kali dilakukannya. Menurut pengakuannya sepeda motor tersebut dibelinya untuk dipakai bekerja.

“Sepeda motor itu aku beli seharga Rp900 ribu dengan orang,  tidak tau kalau barang tersebut hasil curian. Kendaraan itu aku pakai sendiri untuk pergi kemana mana,”  katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...