
Miliki Senpi Rakitan untuk Jaga Diri, Anthoni Ditangkap Polisi

Palembang, BP- Anthony Qausyar (33) ditangkap tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam kasus kepemilikan senjata api (Senpi) rakitan dirumahnya di Perumahan Springhill Palembang Aster Cosmo, Kelurahan Alang-Alang Lebar tanpa ada perlawanan, Jumat (19/11) sekitar pukul 00.30.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu pucuk senpi rakitan laras pendek jenis FN Kaliber 99 MM beserta satu kotak amunisi yang berisi 54 butir
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan, penangkapan ini setelah pihaknya menerima laporan dan tim opsnal Unit 1 yang dipimpin AKP Willy Oscar dan Panit Opsnal AKP Billadi Oustin langsung melakukan penyelidikan.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu pucuk senpira laras pendek jenis FN Kaliber 99 MM dan 54 butir amunisi,” kata Kompol CS Panjaitan, Sabtu (20/11).
Panjaitan menambahkann , bahwa senpi tersebut digunakan tersangka hanya untuk berjaga diri.
“Pengembangan penyelidikan terus kita lakukan untuk mengetahui siapa orang yang menjual senpi rakitan tersebut kepada tersangka,” katanya.
Tersangka Anthony Qausyar mengakui kalau senpi rakitan itu miliknya.
“Senpi rakitan itu jenis FN aku beli seharga Rp12 juta dari kawan aku Pak tigo bulan yang lalu,” ujar tersangka, Sabtu (20/11).
Tersangka mengaku, kalau senpi rakitan tersebut hanya digunakan untuk berjaga-jaga saat pulang bekerja melintasi jalanan yang sepi.
“Baru sekali aku pakai senpi itu, cuma aku tembakan sekali ke atas untuk ngetes bae,” katanya.#osk