Apa yang Sesungguhnya Berubah Setelah Guru Mendapat Tunjangan?

17
Oleh Desy Arisandi
Guru Bahasa Indonesia SMP L Sidorhajo, Musi Rawas, Sumatra Selatan

SEJAK Undang-Undang Guru dan Dosen disahkan pada penghujung tahun 2005, kemudian diperkuat melalui berbagai kebijakan mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG), kesejahteraan para pendidik di Indonesia perlahan mengalami perbaikan. Akan tetapi, pertanyaan yang jauh lebih penting sesungguhnya bukanlah seberapa besar tunjangan yang diterima guru, melainkan apakah kesejahteraan itu benar-benar mengubah kualitas pembelajaran yang diterima peserta didik.

Pendahuluan
Sertifikasi dan tunjangan profesi lahir bukan sekadar sebagai penghargaan atas status guru, melainkan sebagai investasi negara terhadap mutu pendidikan. Guru yang telah memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian diharapkan memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan dirinya tanpa terus-menerus dibebani persoalan ekonomi. Ramdhani (2024) menyebutkan bahwa insentif merupakan salah satu bentuk motivasi yang mampu mendorong seseorang bekerja secara lebih optimal. Dalam konteks pendidikan, motivasi tersebut semestinya tidak berhenti pada meningkatnya kesejahteraan guru, tetapi bermuara pada meningkatnya kualitas layanan belajar yang diterima siswa.
Harapan itu sesungguhnya sangat masuk akal. Ketika orang tua mengantar anaknya ke sekolah, mereka sedang menitipkan amanah yang jauh lebih besar daripada sekadar proses belajar mengajar. Mereka memercayakan pembentukan karakter, cara berpikir, hingga masa depan anak-anak mereka kepada guru. Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (2016–2019), sebagaimana dikutip DetikNews, pernah mengingatkan bahwa guru merupakan pihak yang secara resmi menerima mandat pendidikan dari orang tua. Amanah sebesar itu tentu tidak pantas dipikul oleh guru yang setiap hari masih diselimuti kecemasan tentang kebutuhan hidup keluarganya.
Namun demikian, kesejahteraan finansial hanyalah pintu masuk. Ia belum tentu menghadirkan perubahan apabila tidak diikuti oleh kesadaran profesional. Sebab, tunjangan profesi tidak pernah dimaksudkan sebagai hadiah atas gelar “guru bersertifikat”, melainkan sebagai energi baru agar guru memiliki kesempatan untuk belajar lebih banyak, berinovasi lebih jauh, dan menghadirkan pengalaman belajar yang lebih bermakna bagi murid-muridnya.
Lalu, bagaimana perubahan itu dapat dirasakan oleh siswa? Pertanyaan itulah yang terus mengusik pikiran saya setiap kali mendengar perdebatan mengenai tunjangan profesi guru.

Pembahasan
Kita patut mengapresiasi komitmen pemerintah yang selama bertahun-tahun terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai skema. Selain Tunjangan Profesi Guru, terdapat pula tunjangan khusus bagi guru yang mengabdi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal), serta tambahan penghasilan bagi guru non-ASN yang belum memperoleh sertifikasi. Berbagai kebijakan tersebut menunjukkan bahwa negara mulai menempatkan guru sebagai profesi yang layak memperoleh penghargaan.
Akan tetapi, sebesar apa pun anggaran yang dikucurkan, ukuran keberhasilannya tetap sederhana: apakah siswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih baik dibanding sebelumnya?
Pertanyaan itu membawa saya kembali pada masa kecil.
Ayah saya adalah seorang guru. Pada masa itu, menjadi guru bukanlah profesi yang menjanjikan kesejahteraan. Gaji yang diterima nyaris tidak cukup memenuhi kebutuhan rumah tangga. Agar dapur tetap mengepul, setiap hari menjelang subuh Ayah berangkat menjadi tukang ojek. Ketika matahari baru terbit dan kebanyakan orang baru bersiap memulai aktivitas, beliau justru telah menghabiskan sebagian besar tenaganya di jalanan sebelum akhirnya mengenakan baju dinasnya dan memasuki ruang kelas.
Sebagai anak, saya menyaksikan semua itu tanpa benar-benar memahami maknanya. Yang saya lihat hanyalah wajah lelah yang tetap berusaha tersenyum ketika berangkat mengajar. Baru setelah dewasa saya mengerti bahwa senyum itu sesungguhnya sedang menyembunyikan beban yang tidak ringan.
Pengalaman tersebut membuat saya pernah bertekad tidak akan mengikuti jejak Ayah. Saya tidak ingin menghabiskan hidup dalam profesi yang memaksa seseorang mengabdi dengan keadaan ekonomi yang serba kekurangan. Bagi saya saat itu, pengabdian memang mulia, tetapi pengabdian yang terus-menerus dibebani kecemasan ekonomi lambat laun dapat menggerus semangat seseorang. Saya ingin menjadi pribadi yang dapat bekerja dengan tenang sekaligus hidup dengan layak.
Ayah tidak pernah memarahi keputusan saya, sampai suatu sore ia mengutip petuah K.H. Maimoen Zubair. “Menjadi guru adalah panggilan dari surga. Kita tidak pernah tahu tangan siswa mana yang kelak akan menuntun kita menuju surga.”
Nasihat itu sederhana, tetapi berhasil membuat saya meninjau ulang pandangan saya terhadap profesi guru. Meski demikian, satu pertanyaan terus tersimpan di benak saya: bagaimana mungkin seorang guru dapat memberikan pembelajaran terbaik apabila sebagian besar energinya telah habis digunakan untuk bertahan hidup?
Kini, ketika saya mengingat kembali rutinitas Ayah, saya sering membayangkan kondisi kelas yang beliau masuki setiap pagi. Tentu beliau tetap mengajar dengan sepenuh hati. Namun, tubuh yang kelelahan memiliki batasnya sendiri. Guru yang baru saja menghabiskan tenaga menarik ojek tidak mungkin memiliki ruang yang cukup untuk merancang media pembelajaran yang kreatif, membaca referensi baru setiap malam, atau menyusun strategi belajar yang inovatif. Murid-murid tetap memperoleh pelajaran, tetapi mungkin belum memperoleh pengalaman belajar terbaik yang sebenarnya dapat diberikan guru mereka apabila kondisi ekonominya lebih baik.
Di situlah saya mulai memahami bahwa kesejahteraan guru bukan semata-mata persoalan guru. Kesejahteraan guru adalah persoalan siswa. Ketika seorang guru tidak lagi dipaksa membagi tenaga antara ruang kelas dan pekerjaan sambilan, sesungguhnya pihak pertama yang memperoleh manfaat adalah anak-anak yang duduk di bangku sekolah.

Baca Juga:  Masalah Honor, Insentif, P3K Hingga Tunjangan Beras K II di Sampaikan ke Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel

Pembahasan
Kesadaran itulah yang selalu saya pegang ketika akhirnya memperoleh sertifikasi guru. Sejak tahun 2019 saya mulai menerima Tunjangan Profesi Guru setiap tiga bulan sekali. Saat itu saya tidak menganggapnya sebagai hadiah atas profesi yang saya jalani. Sebaliknya, saya memaknainya sebagai amanah baru. Negara telah memberi ruang bernapas yang lebih lega kepada saya; kini giliran saya memastikan ruang itu benar-benar kembali kepada peserta didik.
Keputusan pertama yang saya ambil mungkin terdengar sederhana, tetapi bagi saya sangat menentukan. Saya memilih berhenti mengajar di Bimbingan Belajar Primagama Kota Lubuklinggau. Keputusan itu bukan karena saya tidak lagi membutuhkan tambahan penghasilan, melainkan karena saya menyadari bahwa waktu adalah modal terbesar seorang guru. Selama masih harus berpindah dari sekolah ke tempat bimbingan belajar, saya tidak pernah memiliki cukup waktu untuk benar-benar memikirkan kelas yang saya ampu. Pikiran saya habis terbagi, tenaga saya terkuras, sementara murid-murid justru membutuhkan guru yang hadir secara utuh, bukan hanya secara fisik.
Sejak berhenti dari pekerjaan tambahan itu, saya merasakan perubahan yang sangat nyata. Saya mempunyai lebih banyak waktu untuk membaca, menyusun perangkat pembelajaran, mengevaluasi proses belajar, serta berdiskusi dengan sesama guru. Saya juga dapat menikmati waktu bersama keluarga tanpa dihantui pikiran tentang pekerjaan berikutnya. Ternyata, ketenangan batin yang lahir dari kecukupan ekonomi menghadirkan energi kreatif yang sebelumnya tidak saya sadari telah lama hilang.
Perubahan berikutnya adalah keberanian untuk berinvestasi pada diri sendiri. Sebagian tunjangan profesi saya gunakan membeli buku-buku baru, mengikuti pelatihan, menghadiri forum ilmiah, dan memperkaya wawasan melalui berbagai bacaan. Saya percaya bahwa guru yang berhenti belajar akan kesulitan mengajak muridnya mencintai proses belajar. Karena itu, sebelum meminta siswa membaca lebih banyak, saya harus lebih dahulu menjadi pembaca yang tekun. Sebelum mengajak mereka menulis, saya harus mampu juga menulis.
Kebiasaan membaca itu perlahan mengubah cara saya memandang pembelajaran. Saya tidak lagi puas apabila siswa sekadar mampu menjawab soal. Saya ingin mereka menikmati proses berpikir, mempertanyakan sesuatu, lalu menemukan jawaban melalui pengalaman belajar yang menyenangkan. Dari kegelisahan itulah lahir berbagai inovasi sederhana di kelas.
Salah satu yang paling saya banggakan adalah inovasi pengembangan bahan ajar yang saya lakukan lewat Imajinasi Melalui Komik Digital (Imajikom). Gagasan ini muncul dari hasil pengamatan terhadap peserta didik. Dari tiga puluh dua siswa yang saya dampingi, lebih dari separuh mengaku tidak menyukai kegiatan membaca. Buku dianggap membosankan, sedangkan telepon pintar mampu menyita perhatian mereka selama berjam-jam. Saya sadar bahwa memusuhi gawai bukanlah solusi. Tantangannya justru bagaimana menghadirkan bacaan yang mampu hidup di ruang yang sama dengan dunia digital mereka.
Saya kemudian mulai melakukan riset terhadap cerita rakyat dari daerah saya sendiri. Naskah-naskah tersebut saya tulis ulang dengan bahasa yang lebih dekat kepada remaja. Sebagian dana tunjangan profesi saya gunakan untuk membayar ilustrator profesional agar cerita-cerita tersebut berubah menjadi komik digital yang menarik. Saya sengaja tidak menganggap pengeluaran itu sebagai biaya, melainkan sebagai investasi pembelajaran.

Baca Juga:  Pasutri Ini, Resmi Jabat Guru Besar UIN Raden Fatah

 

Gambar 1. Komik Digital Batu Bute Kubu karya Desy Arisandi:


Hasilnya jauh melampaui perkiraan saya. Anak-anak yang sebelumnya enggan membuka buku mulai menikmati cerita yang mereka baca melalui telepon genggam. Mereka tidak hanya membaca, tetapi juga mendiskusikan tokoh, mengulas alur, mempertanyakan konflik, bahkan menulis ulang cerita versi mereka sendiri. Pada saat itulah saya benar-benar merasakan bahwa kesejahteraan guru dapat menjelma menjadi pengalaman belajar yang lebih bermakna bagi siswa apabila dikelola dengan kesadaran profesional

Tunjangan profesi juga memberi saya kesempatan melanjutkan pendidikan magister pada Program Studi Pedagogi Universitas PGRI Silampari. Keputusan melanjutkan studi bukan semata-mata untuk memperoleh gelar akademik, melainkan untuk memperdalam cara saya memahami proses belajar peserta didik. Saya percaya bahwa guru tidak boleh berhenti bertumbuh. Sebab, dunia anak-anak berubah begitu cepat, sementara cara mengajar sering kali tertinggal jauh di belakangnya.

Gambar 2. Siswa-siswa SMP 1 Sidoharjo Musi Rawas sedang mengakses Komik Digital Batu Bute Puru dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. (Istimewa)

Perubahan-perubahan kecil tersebut akhirnya mulai memperlihatkan hasil yang nyata. Kelompok literasi yang saya bina berkembang menjadi ruang belajar yang hidup. Anak-anak mulai berani menulis, berdiskusi, dan mengemukakan pendapatnya. Mereka tidak lagi melihat membaca sebagai kewajiban sekolah, melainkan sebagai kegiatan yang menyenangkan.

Kebahagiaan terbesar saya bukanlah ketika nama saya disebut dalam sebuah penghargaan, melainkan ketika melihat nama murid-murid saya berdiri di atas panggung. Siswa SMPN L Sidoharjo berhasil mewakili Kabupaten Musi Rawas pada Lomba Resensi Koleksi Perpustakaan tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025. Pada tahun yang sama, siswa kami juga mewakili Provinsi Sumatera Selatan pada Festival Tunas Bahasa Ibu di Jakarta melalui lomba Menulis Cerita Berbahasa Daerah. Prestasi-prestasi itu bukanlah hasil kerja semalam. Ia lahir dari proses panjang yang dimulai ketika guru memiliki cukup ruang untuk mendampingi muridnya secara lebih intensif.
Saya sendiri terus berusaha memberikan teladan bahwa menulis bukan sekadar materi pelajaran, melainkan kebiasaan hidup. Di sela-sela mengajar saya tetap menulis karya sastra dan kajian budaya. Tahun 2023, kajian budaya Gulai Ampai memperoleh Juara I Kajian Literasi Berbasis Konten Lokal yang diselenggarakan Perpustakaan Nasional. Tahun berikutnya saya menerbitkan kumpulan cerpen Hamidah Hamiduh melalui Diva Press. Cerita anak Bekasam ngen Sepatu Anyar memenangkan sayembara Gerakan Literasi Daerah Balai Bahasa Sumatera Selatan, disusul Es Kul-Kul Dian yang meraih penghargaan dalam Gerakan Literasi Nasional Badan Bahasa pada akhir tahun 2025.
Saya menyadari bahwa berbagai capaian tersebut tidak dapat dilepaskan dari kesempatan yang diberikan oleh kebijakan tunjangan profesi. Waktu yang sebelumnya habis untuk mencari tambahan penghasilan kini berubah menjadi waktu untuk belajar, membaca, menulis, dan mendampingi siswa. Sebagian penghasilan yang dahulu hanya cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari kini dapat dialihkan untuk membeli buku, membangun media pembelajaran, bahkan membantu beberapa siswa yang mengalami kesulitan ekonomi dengan menyediakan seragam, tas sekolah, atau perlengkapan belajar yang mereka butuhkan.
Pengalaman pribadi saya sejalan dengan temuan Doni Ahmad dan Ade Dwi Putra Janata (2024) yang menyatakan bahwa sertifikasi guru tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga mendorong kompetensi profesional, kemampuan manajerial, serta keberanian guru untuk berinovasi. Namun demikian, saya percaya bahwa ukuran paling nyata dari seluruh perubahan itu tetaplah ruang kelas. Selama siswa belum merasakan manfaatnya, sebesar apa pun tunjangan yang diterima guru belum sepenuhnya mencapai tujuan yang diharapkan.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Harapkan Guru Honor Dapat THR

Penutup
Kini, setiap kali mengenang Ayah, saya selalu membayangkan perjalanan hidup kami yang seolah membentuk sebuah lingkaran. Dahulu saya melihat beliau berangkat menjadi tukang ojek sebelum mengajar. Hari ini saya berdiri di depan kelas dengan kesempatan yang jauh lebih baik berkat kebijakan yang mungkin tidak pernah beliau nikmati sepenuhnya.
Sering saya bertanya dalam hati, bagaimana jadinya apabila Ayah juga mendapat tunjangan fiannsial yang memadai sebagaimana saya saat ini? Mungkin beliau akan mempunyai lebih banyak waktu membaca. Mungkin beliau akan lebih leluasa menyiapkan pembelajaran. Mungkin beliau tidak perlu menyembunyikan rasa lelah di balik senyum yang setiap pagi saya lihat. Pertanyaan-pertanyaan itu memang tidak akan pernah menemukan jawaban. Namun, justru karena itulah saya merasa memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan kesempatan yang kini saya terima sebaik-baiknya.
Saya percaya, tunjangan profesi bukanlah penghargaan yang berhenti pada guru. Ia adalah investasi negara yang seharusnya tumbuh di dalam kelas. Nilainya tidak diukur dari bertambahnya pendapatan seorang pendidik, melainkan dari semakin hidupnya diskusi di ruang belajar, semakin banyaknya buku yang dibaca murid, semakin beraninya mereka bermimpi, dan semakin luasnya masa depan yang dapat mereka capai.
Barangkali itulah jawaban paling jujur atas pertanyaan yang saya ajukan di awal tulisan ini. Yang sesungguhnya berubah setelah guru menerima tunjangan bukanlah isi dompetnya. Yang semestinya berubah adalah masa depan anak-anak yang setiap pagi menunggu gurunya datang ke kelas dengan pikiran yang tenang, hati yang lapang, dan semangat untuk terus belajar bersama mereka.(*)

Daftar Pustaka
Arisandi, D. (2024) Batu Bute Puru. Komik digital. Palembang: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI. Tersedia di: https://online.fliphtml5.com/ovqyz/komik-linggau-pdf/ (Diakses: 16 Juli 2026).
Arisandi, D. (2024) Es Kul Kul Dian. Cerita anak. Jakarta: Gerakan Literasi Nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Tersedia di: https://bahasa-dev.kemendikdasmen.go.id/resource/doc/files/Surat_Pengumuman_Sayembara_GLN_2024.pdf (Diakses: 16 Juli 2026).
Arisandi, D. (2024) Gulai Ampai: Memotret Perempuan, Sejarah, dan Keajaiban Ladang Lewat Sayur Bening Khas Musi Rawas. Kajian budaya. Palembang: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI. Tersedia di: https://bintangpusnas.perpusnas.go.id/konten/BKW1V64I/gulai-ampai-memotret-perempuan-sejarah-dan-keajaiban-ladang-lewat-sayur-bening-khas-musi-rawas (Diakses: 16 Juli 2026).
Arisandi, D. (2024) Hamidah Hamiduh. Kumpulan cerpen. Yogyakarta: Diva Press. Tersedia di: https://www.gramedia.com/products/hamidah-hamiduh (Diakses: 16 Juli 2026).
detikNews. (2019) Mendikbud ke Guru: Profesi Guru sebagai Jalan Menuju Surga. 16 Oktober. Tersedia di: https://news.detik.com/berita/d-4740673/mendikbud-ke-guru-profesi-guru-sebagai-jalan-menuju-surga (Diakses: 16 Juli 2026).
Doni, A. dan Janata, A.D.P. (2024) ‘Systematic Literature Review: Dampak Sertifikasi Guru terhadap Kesejahteraan dan Pengembangan Profesional’, Vocational Education National Seminar (VENS), 3(1). Tersedia di: https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/VENS/article/view/30150 (Diakses: 16 Juli 2026).
Imajikom. (t.t.) Dokumentasi Imajikom [Video]. Tersedia di: https://drive.google.com/file/d/1Y4xqqD6Ttbz3rbh0XqWGFl1IWcswjTP_/view?usp=sharing (Diakses: 16 Juli 2026).
Ramdhani, M.R., Hadiwiyono, V. dan Hakim, L. (2018) ‘Dampak Sertifikasi Guru terhadap Perilaku Sosial dan Ekonomi Guru di Kabupaten Ngawi’, Ekuitas: Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 2(1). Tersedia di: https://ejournal.stiesia.ac.id/ekuitas/article/view/3914 (Diakses: 16 Juli 2026).

 

 

Komentar Anda
Loading...