Palembang, BP- YBH SumSel Berkeadilan Gelar Bimbingan Tehnis (Bimtek) Konsultasi Hukum Gratis Serentak 18 Kecamatandi Kantor Camat masing-masing se Kota Palembang. Setelah sebelumnya mengelar Rapta Kerja, Jumat (10/7/2026).
Dedek Chaniago, SH Kepala Divisi Organisasi YBH SumSel Berkeadilan sebagai Koordinator BIMTEK Serentak, menjelaskan, Bimtek serentak 18 Kecamatan se-Kota Palembang ini adalah amanah Rapat Kerja dan mensukseskan Program Walikota Palembang. Tujuan dari Bimtek agar YBH Pengurus Kecamatan mampu melayani masyarakat Kota Palembang dengan baik, benar, tertib, profesial dan amanah. 18 Kecamatan ini terdiri dari Kecamatan IB.1, IB.2, Jakabaring, Bukit Kecil, Sukarami, IT.2, IT.3, Sako, Semabor, SU.2, Plaju, SU.1, Kertapati, Gandus, Kemuning, AAL, IT.1, Kalidoni.
Wakil Ketua YBH SSB Doly Reza Fahlepi sebagai Penanggung Jawab BIMTEK Serentak menambahkan. Kami YBH SSB ingin hadir ketengah-tengah masyarakat sampai ke akar rumput yang memiliki persoalan Hukum. Kami yakin masyarakat lemah terhadap Akses pendampingan hukum, lemah terhadap informasi soal pembelaan Hukum dan pelayanan Negara kepada Masyarakat kurang. Untuk itu kami menggelar BIMTEK ini, agar YBH Kecamatan/Korcam mampu melayani dengan baik, sigap dan peduli terhadap Masyarakat yang memiliki persoalan Hukum. Karena kebetulan YBH SSB bermitra dan membantu Negara dalam hal ini Pemkot Palembang dalam Program Konsultasi dan Bantuuan Hukum Gratis, maka kita pastikan Negara mesti Hadir.
Disela- sela Bimtek, Korcam Bikit Kecil Arief Ardiansyah menambahkan. Kami berharap mampu istiqomah konsisten dan cepat tanggap melayani dan menindaklanjuti setiap persoalan Masyarakat.
Korcam Sukarame Hayudin dan Lismawati Sekretarisnya: Kami sangat bersemangat dengan adanya BIMTEK ini, agar kami dan kawan-kawan pengurus dikecamatan paham alur dan mekanisme serta syarat-syarat jika Masyarakat akan berkonsultasi Hukum Gratis.
Korcam Ilir Timur Dua Zafril: Kami berharap pasca BIMTEK ini ada penambahan asesoris seperti KTA, atribut Rompi dan tentu Masyarakat harus mengetahui bahwa ada YBH di Kecamatan untuk membantu mereka.
Korcam Ilir Timur Tiga Iskandar: Ini lah yang kami tunggu-tunggu selama ini, ada lembaga kongrit menjembatani masyarakat untuk mendapat solusi setiap persoalannya khusus mengenai persoalan Hukum. Sangat Bahagia dan bangga YBH SSB bisa menjadi mitra atau membantu Pemerintah untuk mensukseskan Programnya yaitu Konsultasi Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat.
Korcam Sako Lebri, SH: BIMTEK ini adalah aktualisasi pemenuhan janji Pemerintah Kota pada saat kampanye Pilwako 2024. Program Konsuktasi Bantuan Hukum Gratis ini sangat dibutuhkan Masyarakat. Sebab persepktif Masyarakat Kantor Hukum itu mahal dan susah mengaksesnya. Dengan adanya layanan di setiap Kecamatan, pasti masyarakat terbantukan, tinggal PR nya adalah Masyarakat harus mengetahuinya.
Korcam Semabor Agung SH: Kami Kecamatan Sematang Borang siap menjalankan Tugas dengan baik, Pasca BIMTEK ini kami akan Gas Pol, paling minimal kami akan maximal sosialisasi.
Korcam Sebrang Ulu Dua Doni Kurniawan, SH: Kami berharap Program Konsultasi Bantuan Hukum Gratis ini bukan semata-mata harus membawa setiap persoalan hukum keranah Pengadilan, melainkan mengutamakan terlebih dahulu penyelesaian secara Musyawarah atau medisi dan kami pastikan YBH SSB khususnya Kecamatan SU.2 akan hadir. Namun jika tidak bisa terselesaikan dengan cara Musyawarah atau mediasi, barulah kami akan mengerahkan dan mendapingi ke jalur Pengadilan.
Korcam Sebrang Ulu Satu Taufik Ibrahim: Kami berharap Pemerintah khusunya Camat dan jajarannya bisa serius dan berkerja sama dengan baik program Pak Walikota ini.
Korcam Plaju Meiliana Rozak: Kami akan selalu berusaha aktif dan hadir untuk melayani Masyarakat yang ada persoalan Hukum. Kami akan atur pengaturan kepada pengurus YBH Kecamatan Plaju ini untuk stanby di Kantor Camat agar siap sedia melayani.
Sekretaris Korcam Kertapati Hermansyah: Kami akan kerja keras untuk membantu masyarakat yang terkena persoalan Hukum, baik itu sebagai korban maupun pelaku. Kami pastikan masyarakat mendapatkan akses dalam pengetahun, pendampingan dan menindaklanjutinya. Kami yakin ini tidak mudah, Kendala dan banyaknya persoalan di Kecamatan Kertapati itu, semua banyak orang tau.
Ditempat terpisah, ditemui dikantornya, Ketua Umum Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan Dr (c) M. Sigit Muhaimin, SH.,MH menyatakan. Kami hadir bukan hanya di Kota Palembang, kiami akan dorong juga di Kabupaten Kota lainnya, Palembang menjadi Barometer bahwa Program Konsultasi Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat yang kurang mampu sangat di butuhkan.
“Setelah Bimtek ini, kami akan mengadakan Edukasi Hukum di 107 Kelurahan se Kota Palembang dengan audiensi/peserta adalah 4.173 Ketua RT,” katanya.#udi