
Polda Sumsel Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Turap RS Kusta

Palembang, BP-Polda Sumsel membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan penimbunan dan pembuatan turap pada rumah Sakit Kusta Dr Rivai Abdullah, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
Dari nilai kontrak sebesar Rp 12 miliar yang merupakan dana APBN 2017 lalu, negara mengalami kerugian senilai Rp 5,1 miliar.
Polisi juga mengamankan dua tersangka yakni Junaidi (45) yang merupakan Direktur PT Palcon dan Rusman (45), PNS Kementrian RS Kusta sebagai Kasubag Rumah Tangga.
Pengungkapan tersebut setelah Subdit Tipdkor menerima laporan polisi bernomor LP/128-A/IX/2019/Ditreskrimsus pada tangga 9 September 2019 lalu.
“Temuan di lapangan berbeda dengan dokumen penawaran dari CV Cipta Griya Persada. Dan untuk kegiatan konsultan perencana dari CV Griya ada biaya sondir sebanyak empat titik dan dilaksanakan hanya dua titik saja,” terangnya.
Dan tidak ada dilakukan bor mesin dan perkerjaan tersebut hanya dikerjakan menggunakan boring log handbor atau bor tangan saja.
Tenaga Ahli dari PT Palcon Indonesia yang ada di lapangan berbeda dengan dokumen penawaran yang mengerjakan pekerjaan inti berupa pemancangan Sheetpile dan squarepile (pancang beton 30 x 30 cm).
“Disub-kon kan oleh PT Palcon Indonesia ke PT Karyatama Saviera dan PT Karya Tama Saviera di-sub-kan lagi ke PT Palu Gada,” katanya.
Selain itu juga terjadi kekurangan volume terhadap pekerjaan timbunan pasir, pengadaan sheetpile beton, pengangkutan sheetpile beton ke lokasi pekerjaan.
Juga terjadi kekurangan volume pengadaan pancang, pada pekerjaan pengangkutan pancang beton ke lokasi pekerjaan dam kekurangan pada pemancangan beton ukuran 30 x 30 ke lokasi pekerjaan,” terang Harissandi.
Dari hasil perhitungan kerugian negara (PPKN) dari ahli BPK RI terhadap pekerjaan penimbunan dan pembuatan turap penahan tanah sungai oleh PT Palcon Indonesia sebesar Rp 5,1 miliar lebih.
“Rinciannya terdiri dari jasa konsultasi perencana sebesar Rp 238 juta lebih dan pekerjaan kontruksi sebesar RP 4,9 miliar,” tambah Harissandi.