Mucikari Diamankan Polisi

Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mengamankan seorang Mucikari berinisial DNS (20) yang mengeksploitasi empat orang anak perempuan yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang.(BP/IST)
Palembang, BP- Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), mengamankan seorang Mucikari berinisial DNS (20) yang mengeksploitasi empat orang anak perempuan yang masih di bawah umur kepada lelaki hidung belang.
DNS diamankan saat berada di sebuah hotel yang berada di kawasan jembatan Musi 2 di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang, Kamis (5/8) sore.
Dalam kasus ini polisi menangkap DNS sebagai mucikari beserta empat orang anak dibawah umur yang ditawarkan ke lelaki hidung belang.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan uang hasil transaksi dan handphone andorid milik pelaku. Pelaku kita ancam dengan hukuman 10 tahun penjara.
Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan pihaknya mengamankan pelaku beserta anak didiknya.
Adapun modusnya, korban dijajakan di sosial media . Si mucikari memang memiliki beberapa anak didik, selain anak di bawah umur ia juga mempunyai anak didik orang dewasa.
“Aksi anak-anak di bawah umur menjajakan layanan plus ini sudah beberapa kali mereka lakukan. Di mana, ketika ada pesanan anak di bawah umur DK akan menghubungi mereka. Pelaku kita kenakan pasal 88 UU No 78 tahun 2016 tentang perlindungan anak-anak. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata mantan Kapolsek IB I Palembang ini.
Tersangka DNS mengaku “berjualan” melalui sosial media anak-anak yang masih berusia di bawah umur kisaran umur 14 hingga 17 tahun.
Tersangka mengaku sudah cukup lama menjadi perantara pria hidung belang, namun menjual anak-anak di bawah umur baru satu bulan terakhir. Untuk satu kali kencan, DK mematok tarif anak didiknya sebesar Rp1 juta hingga Rp1,7 juta.
“Dari hasil sekali kencan fee saya tidak besar. Paling cukup untuk beli kuota internet,” katanya,
Menurutnya dalam menjajakan anak didiknya ia memanfaatkan aplikasi sosial media Me Chat. DK juga menawarkan anak didiknya untuk layanan tiga orang alias threesome.
“Bukan saya yang jual, mereka yang minta carikan konsumen. Kebetulan kami bertetangga,” katanya.
Sedangkan BN (14), salah seorang korban perdagangan orang mengaku nekat terlibat dalam kasus bisnis asusila lantaran terlilit kebutuhan ekonomi. Remaja putus sekolah ini kepepet uang lalu menghubungi pelaku untuk dicarikan pelanggan yang mau menggunakan jasanya. “Saya baru sekali layani pria hidung belang, saya diberi uang Rp300 ribu,” katanya.
RS (15), korban lainnya mengungkapkan sudah beberapa kali melayani jasa kencan tersebut. Dalam sekali kencan ia menerima bayaran Rp 500 ribu.#osk