Selama PPKM, Pemkot Palembang Belum Izinkan Masyarakat Gelar Resepsi Pernikahan

20

Palembang, BP – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di kota Palembang masih terus dilaksanakan dengan berbagai aturan.

Salah satunya selama masa PPKM ini, Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan belum mengizinkan warganya menyelenggarakan acara resepsi atau pesta pernikahan.

“Sekarang ini hingga 25 Juli kota ini masuk dalam kategori PPKM level 3, kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan penularan COVID-19,” kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo di Palembang, Kamis (22/07).

Baca Juga:  Ustazah Bunda Shinta Tanjung Dakwah  di Palembang

Harno menjelaskan dalam masa penerapan PPKM ini, aturan aktivitas masyarakat, kegiatan usaha dan perkantoran masih dibatasi bahkan ada yang dilarang seperti pesta pernikahan.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 dijelaskan bahwa kegiatan resepsi pernikahan ditiadakan untuk sementara.

Sedangkan untuk kegiatan hajatan kemasyarakatan diperbolehkan dengan ketentuan paling banyak 25 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat.

Baca Juga:  Keren! Palembang Miliki Rumah Creative Hub Pertama

Harno meminta Warga Palembang untuk bersabar dan mematuhi aturan tersebut karena kondisi sekarang ini masih berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19.

Ia menambahkan jika penularan virus Covid-19 berisiko tinggi terjadi di ruangan tertutup, pertemuan lebih dari 15 menit, interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat misalnya bernyanyi, berbicara dan tertawa.

Baca Juga:  Pria Ini Lapor Polisi, Disiram Air Keras oleh Seorang Perempuan

Kemudian ketika warga tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama dalam suatu pertemuan atau acara bersama juka berisiko terjadinya penularan virus Covid-19.

Harnojoyo berharap dengan mematuhi aturan selama masa penerapan PPKM tersebut diharapkan angka penularan Covid-19 di Bumi Sriwijaya bisa ditekan hingga ke level aman.

“Sehingga masyarakat dapat segera beraktivitas secara normal,” pungkasnya. #ric

Komentar Anda
Loading...