Usai Transaksi Sabu, Mursalin Ditangkap

67
Mursalin ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) II Palembang usai membeli sabu.(BP/IST)

Palembang, BP- Mursalin ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) II Palembang usai membeli sabu.

Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di Jalan KH Azhari, Lorong Tuan Kapar, Kecamatan SU II, Sabtu (23/5) sekitar pukul 11.30.

“Kemudian anggota kita bergerak cepat dan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), ” kata Kapolsek SU II Palembang, AKP Handryanto,  Minggu (30/5).

Baca Juga:  Tak Sanggup Beli Susu, Anak Dijual Rp2 Juta

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek SU II mendapati dua orang yang mencurigakan sedang berboncengan.

“Lantas anggota kita mencegat mereka hingga motor yang mereka gunakan terjatuh, mereka mencoba membuang barang bukti dan mencoba kabur tapi anggota kita hanya bisa menangkap pelaku Mursalin sedangkan temannya Yus (DPO) berhasil lolos,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu buah bungkus kecil sabu. “Saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku YS yang kabur,” katanya.

Baca Juga:  Generasi Milenial Harus Dibekali Wawasan Kebangsaan

Tersangka  Mursalin mengaku saat itu ia diajak temannya YS untuk membeli sabu. “Saya saat itu hanya diajaknya membeli sabu di Lorong Kemas, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang,” katanya.

Setelah selesai ia diberikan satu bungkus kecil sabu. “Pas saya diberikan paket kecil itulah saya ditangkap,” katanya.#osk

 

 

Baca Juga:  Polda Sumsel Berikan  Bantuan Bedah Rumah, Berikan Layanan Kesehatan Masyarakat Hingga Bhakti Lingkungan

 

Komentar Anda
Loading...