Shabu 100 Juta Diamankan
Sekayu, BP
Satuan reserse narkoba Polres Musi Banyuasin mengamankan bandar narkoba jenis shabu, Tukiman alias Kentung bin Supar (34), warga Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Sungai Lilin, Selasa (15/3) sekitar pukul 6.30, di kediamannya.
Dari tersangka ditemukan barang bukti shabu seharga Rp100 juta, ditemukan dekat kandang ayam rumahnya, di dalam ember bekas cat.
Kapolres Muba AKBP M Ridwan, SIk melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Hartono mengatakan, penangkapan tersangka merupakan informasi dari masyarakat lalu dilakukan penyelidikan.
“Kita telah lama menyelidiki hasil informasi dari masyarakat tentang tersangka,diketahui tersangka merupakan bandar narkoba, dari itu kami melakukan penggerbekkan dirumahnya, tersangka sedang berada dalam rumah, kita geledah, ia pun menujukkan barangnya yang disimpan didalam bekas ember cat, ditempatkannya di samping rumah dekat kandang ayam,” kata Rudi.
Lanjut mantan kapolsek Sungai Keruh ini, setelah dibuka ember tersebut ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 119,5 gram.
“Kita temukan sabu satu paket sabu paket besar, enam paket sedang, 14 paket kecil, dan satu timbangan digital,kalau diuangkan sabu tersebut semuanya sekitar Rp100 juta,” paparnya kepada media.
Ditambahkan Rudi, kalau narkoba tersebut didapat tersangka ambil dari provinsi Jambi. Ia mengaku mendapat barang dari Jambi dengan sesorang berinisial T, diamana dia mengambil secara bertahap.
“Jadi ia mengambil barang dengan porsi yang besar, lalu tersangka menjualnya bervariasi, dari paket kecil, sedang dan besar, yang diedarkanya di daerah Sungai Lilin sekitarnya,” pungkasnya.
Dihadapan polisi, Tukimin mengaku kalau ia menjual narkoba, baru 3 bulan terakhir ini, dan ia mengambil narkoba dari Jambi, dengan setiap kali mengambil Rp80 juta.
“Aku ngambek sudah empat kali, dari Jambi, lalu aku jadike paket kecil-kecil, tergantung pesanan pembeli, dan bayarnya secara nyicil, kalau barang laku baru bayar,” akunya.
Menurut bapak 1 anak ini, kalau ia mendapat keuntungan dari penjualan sabu sekitar Rp5 juta.”Aku cuma dapat 5 juta pak, dan barang itu habis kujual bisa dalam 1 bulan,” pungkasnya. #arf