Ketua DPD RI Dukung Larangan 13 Produk Crossborder Masuk RI

21
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

Surabaya, BP–Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian UMKM melarang 13 produk fashion crossborder masuk Indonesia. Kebijakan tersebut bisa mendukung produk UMKM lokal.

Produk lintas negara yang dilarang masuk Indonesia melalui marketplace antara lain fashion muslim, mulai dari hijab, dress muslim, pakaian muslim pria dan anak, mukena, peralatan salat, hingga aksesoris muslim.
Larangan juga berlaku bagi produk batik dan kebaya dari luar negeri.

“Langkah strategis yang dilakukan pemerintah memberlakukan larangan 13 produk crossborder masuk ke Indonesia sudah tepat, karena akan melindungi produk UMKM lokal,” kata LaNyalla di Jakarta, Rabu (19/5).

Baca Juga:  Zoominar Puncak Peringatan Hari Santri Nasional 2020 Fraksi PKS DPR RI

Menurut dia, produk fashion crossborder sudah menjadi persoalan di era pasar bebas, yang memungkinkan barang apa saja bisa dijual ke Indonesia dari marketplace. Namun, dibutuhkan aturan agar pelaku e-commerce dari luar negeri tidak melakukan predatory pricing atau kecurangan yang menghancurkan harga pasar.

Senator asal Jawa Timur itu menilai kebijakan pemerintah perlu didukung semua pihak. Komite II DPD yang membidangi urusan perindustrian dan perdagangan akan diminta untuk mengawal kebijakan ini.

“Saya kira perlindungan terhadap produk ini perlu disambut baik pelaku UMKM dengan menggenjot produk untuk menutupi kebutuhan pasar dalam negeri, karena produk ini termasuk tren pasar yang besar,” tuturnya.

Baca Juga:  DPD RI Gelar Seminar Pengelolaan Keuangan Negara  

Dia juga mengapresiasi platform e-commerce Shopee yang bersedia bekerja sama dengan Kemenkop UMKM untuk melakukan penutupan terhadap toko dari luar negeri yang menjual produk yang dilarang tersebut. LaNyalla mendorong Shopee lebih memprioritaskan toko UMKM lokal.

“Kami harap PT Shopee Indonesia melakukan rekrutmen langsung kepada pelaku UMKM lokal untuk memenuhi komposisi penjualan 13 produk yang dimaksud. Karena banyak produsen lokal kita punya produk dengan kualitas tinggi,” jelasnya.

Baca Juga:  Demi Ronaldinho, Pemain Ini RelaTidur di Stadion Dengan Alas Seadanya

Pemerintah diingatkan untuk membuat regulasi yang mengatur pasar digital sehingga produk lokal memiliki peluang besar di marketplace dalam negeri. Hal ini menyusul dengan laporan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menyatakan 93% pasar digital diisi oleh produk impor.

“Saya cukup concern dengan persoalan UMKM yang tergerus dengan produk impor. Maka saya lagi-lagi menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung perkembangan UKM dan UMKM lokal. Jika kita ingin menjadi tuan rumah di pasar digital, belilah produk-produk buatan dalam negeri,” paparnya.#duk

Komentar Anda
Loading...