2024 , TAA Sudah di Resmikan Presiden, DPRD Sumsel Minta Pemprov Sumsel Lakukan Penataan TAA

28
BP/DUDY OSKANDAR
Hj RA Anita Noeringhati

Palembang, BP

Terkait instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi agar tahun 2024 Pelabuhan Samudra Tanjung Api-Api (TAA) Sudah di resmikan di respon DPRD Sumatera Selatan (Sumsel).

“Sehingga  nanti untuk Sumsel sendiri harus juga kembali melakukan penataan  karena mereka minta bagaimana infastruktur, bagaimana lingkungan itu menjadi lingkungan industri sehingga pelabuhan itu tidak sia-sia,” kata Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, Rabu (10/2).

Baca Juga:  Terkait Tuduhan Penjualan Oli Palsu, Pemilik Chandra Motor Membantah

Informasi tersebut menurut  politisi Partai Golkar ini didapat dari Biro Perencanaan  Robby Kurniawan  saat Komisi IV DPRD Sumsel melakukan kunjungan kerja Ke Kementrian Perhubungan RI yang menyampaikan hasil rapat kerja dengan  Presiden  bahwa presiden  menginstruksikan  TAA itu harus terealisasi sebelum 2024 itu sudah operate.

“ Ini yang akan kami bahas juga  dengan Pemerintah Provinsi  untuk merealisasikan , bagaimana TAA itu bisa segera terealisasi,” katanya.

Baca Juga:  SJI terus Berinovasi dalam melahirkan Jurnalis yang Berintegritas, berpikir Kritis, Multitasking, Berwawasan Kebangsaan

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramandha N Kiemas berharap TAA segera dibangun sehingga menjadi gerbang untuk keluarnya barang-barang Sumatera Selatan.

“ Otomatis bisa mendorong  terbangunnya industri disekitar kawasan pelabuhan  sehingga barang-barang hasil Sumatera Selatan diolah lebih dahulu  dan nilai tambahnya baru di ekspor ke luar Sumatera Selatan,” katanya.#osk

Baca Juga:  Pasien Corona Sumsel Jadi 4.037 Orang

 

 

 

Komentar Anda
Loading...