Sekda Sumsel Sebut Ruang Informasi Berubah di Era AI, KPID Sumsel Dituntut Jadi Penjaga Etika Media

0

Palembang,BP– Perubahan besar dalam dunia informasi akibat perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) menjadi tantangan baru bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan ( Sumsel).

Pemerintah Provinsi Sumsel menilai pengawasan penyiaran tidak lagi cukup hanya mengawasi televisi dan radio konvensional, tetapi juga harus mampu membaca perubahan perilaku masyarakat yang semakin bergeser ke platform digital.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, saat melantik tujuh anggota Komisioner KPID Sumsel periode 2026–2029 di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (21/9/2026).

Baca Juga:  Berbagi Kebahagiaan Dengan Fikihits

Tujuh komisioner tersebut yakni Fikri Haikal, Hasandri Agustiawan, RM Solehin, Heriansyah, Komarinah, Amrilah, dan Abdullah Arafah.

Edward mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Jika sebelumnya publik lebih banyak mengandalkan televisi dan radio, kini masyarakat mendapatkan informasi melalui berbagai kanal digital yang bergerak sangat cepat.

Namun, perubahan tersebut juga menghadirkan persoalan baru, yakni meningkatnya penyebaran informasi yang belum tentu memiliki dasar fakta dan sumber yang jelas.

Edward menilai kehadiran AI memberikan peluang besar bagi industri penyiaran dan media, mulai dari pengembangan produksi konten hingga efisiensi kerja jurnalistik.

Baca Juga:  KPU Palembang Yakin Komitmen Pemkot Palembang Biaya Pilkada Palembang

Meski demikian, teknologi tersebut tetap harus berada dalam kendali manusia dengan mengedepankan nilai etika dan tanggung jawab.

Menurutnya, KPID memiliki peran penting agar kemajuan teknologi tidak justru menurunkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Edward menyebut tantangan KPID periode 2026–2029 akan semakin kompleks. Selain menjaga independensi dan profesionalitas lembaga penyiaran, komisioner baru juga dituntut mampu merespons berbagai pengaduan masyarakat secara cepat.

KPID juga diharapkan aktif melakukan pembinaan terhadap lembaga penyiaran agar mampu menghadirkan program yang tidak hanya menghibur, tetapi juga memiliki nilai edukasi dan memperkuat karakter masyarakat.

Baca Juga:  Selama Idul Fitri Tahun 2019, 11 Orang Meninggal Dunia

“Jangan sampai fungsi pengawasan dikalahkan oleh kepentingan sesaat. Bangun sistem kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Edward.

Selain mengawasi lembaga penyiaran, KPID Sumsel juga diharapkan menjadi bagian penting dalam meningkatkan literasi media masyarakat.

Edward berharap masyarakat Sumsel tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi mampu memilah informasi yang benar, memahami konteks, serta tidak mudah terpengaruh oleh arus informasi yang tidak terverifikasi.

Ia juga menekankan pentingnya hubungan yang sehat antara pemerintah dan media.#udi

Komentar Anda
Loading...