Larangan Umrah Bukan Tendesius Negara Arab Ke Indonesia

25
BP/DUDY OSKANDAR
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Syaiful Padli

Palembang, BP

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel)  Syaiful Padli menegaskan mendukung langka Pemerintah Indoensia yang mengikuti aturan pemerintah Arab Saudi dalam melarang jamaah asal indonesia untuk sementara melaksanakan ibadah umrah menyusul dugaan adanya suspect Corona di negara tersebut.

Hal itu di sampaikan, Syaiful Padli Jumat (28/2) di DPRD Sumsel ketika di tanyakan tetang Jamaah Indonesia yang tidak dapat melaksanakan ibadah Umrah.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Sumsel Terus Meningkat,   DPRD Sumsel Sebut Pemerintah Belum Maksimal

Syaiful Padli menegaskan larangan tersebut bukan tendensius Pemerintah Arab Saudi terhadap Jamaah asal Indonesia, karena larangan tersebut berlaku untuk dunia khususnya Jamaah Umrah ataupun perjalanan wisata lainnya ke Arab Saudi.

“Pemberlakuan ini bukan artinya rasa tendensius khsusua dengan negara Inonesia, bukan itu, karena laranga berlaku untuk semua negara” kata Syaful Padli yang juga politisi PKS ini.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Siap Jaga Kondusifitas, Giri Ramanda : Kita Dukung Rakyat PALI Memilih Sesuai Hati Nurani

Untuk itu Syaiful Padli berharap pemerintah pusat harus melakukan berbagai berupayan mencarika solusi dengan melobi kerajaan Arab Saudi agar bagaimana Jamaah asal Indonesia ini tidak berkelanjutan dalam waktu yang panjang terkena larangan Ibadah Umrah akibat Virus Corona ini.#osk

Komentar Anda
Loading...