Minggu Keempat Nopember 2020, 18 Kasus 3C Diungkap Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel dan Jajaran

14

BP/IST
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM

Palembang, BP

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, ada sebanyak 18 kasus 3C yang diungkap jajaran Ditreskrimum dan Polres/Tabes di Minggu Keempat Nopember 2020 ini.

Ke-18 kasus 3C tersebut terdiri dari kasus Curat sebanyak 11 kasus, 3 kasus Curas, Curanmor 2 kasus, pembunuhan 2 kasus. Sementara untuk kasus penganiayaan berat di Minggu ini nihil,” kata Supriadi, Senin (30/11).

Baca Juga:  Akhirnya Golkar Usung Pasangan Matahati di Pilgub Sumsel

Dijelaskan Supriadi, dari 18 kasus 3C yang diungkap tersebut, jajaran dari Polres Okut menjadi yang terbanyak mengungkap yakni dengan jumlah 4 kasus,diikuti Ditreskrimum Polda Sumsel 3 kasus

“Kemudian dari Polrestabes Palembang sebanyak 1 kasus, Polres Ogan ilir 1 kasus ,Polres Banyuasin 2 kasus, Polres Lahat 1 kasus,Polres Oku 1 kasus,Polres Oki 1 kasus,Polres Prabumulih 1 kasus ,Polres Pali 1 kasus,Polres Muratara 1 kasus, dan Polres Pagar Alam 1 kasus, ” kata Supriadi.

Baca Juga:  13 Pelaku Narkoba Diamanan

Sedangkan Jajaran Polda Sumsel yang nihil ungkap kasus 3 C yakni Polres Muba, Polres Mura, Polres Muaraenim, Polres Lubuk Linggau, Polres OKU Selatan DAN Polres Empat Lawang.

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi COVID-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam mengungkap kasus 3C di wilayah hukum Polda Sumsel.

Baca Juga:  Dari Sultan Palembang Hingga Pelapor  Pertanyakan Tindaklanjut Kasus Wilie Salim di Kepolisian

“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...