Ratusan Botol Miras di Sita

98
Poto:
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto

Palembang, BP

Ratusan botol minuman beralkohol (mikol) dari sejumlah kafe di Palembang disita Tim Tipiring Satuan Sabhara Polrestabes Palembang.

Total ada 288 botol mikol yang disita dari beberapa kafe di kawasan Jalan Mangkunegara yang diangkut ke mobil polisi  dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa (8/9) malam.

 

“Semalam anggota kami menyita 12 kotak minuman keras, masing-masing berisi 24 botol. Jadi total ada 288 botol miras yang kami sita,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, Rabu (9/9).

Baca Juga:  Digugat Perangkat Desa, Kades Tanjung Agung Menang Dua Kali di Pengadilan

Dikatakan Sonny, ada beberapa tempat hiburan malam yang sebelumnya diperingatkan untuk tidak menjual miras, namun tetap membandel sehingga terpaksa ditindakan tegas dengan melakukan penyitaan miras.

“Karena miras ini salah satu pemicu tindak kejahatan. Bahkan ada pemilik kafe yang menjual miras dengan kadar alkohol tinggi dan memang tidak bisa ditoleransi,” katanya.

Baca Juga:  Arifin Kalender Beri Apresiasi dan Penghargaan Terhadap Kinerja KPK

Saat mengamankan ratusan botol miras tersebut, kata Sonny, anggota sempat adu argumen dengan seorang pemilik kafe karena merasa tidak menjual miras dengan kadar alkohol tinggi.

“Sempat pemilik kafe berkilah tidak menjual miras golongan B dengan kadar alkohol 5 hingga 20 persen. Tapi saat diperiksa di gudang kafe itu, ada beberapa botol miras golongan B. Kita juga periksa surat izin jual mirasnya,” kata Sonny.

Baca Juga:  H Alex Noerdin Nilai Mula Jadi Tampubolon Adalah Sosok Bapak yang Hebat dan Sukses

 

Sonny menambahkan, dari ratusan botol miras yang disita itu, sebagian besar miras golongan A atau kadar alkohol di bawah 5 persen.

“Kita akan terus melaksanakan giat cipta kondisi ini karena miras salah satu penyebab tindak kriminalitas,” katanya.#osk

 

 

 

Komentar Anda
Loading...