Aliansi BEM Sumsel Terus Tolak RUU Omnibus Law

18

Palembang, BP

Warga dari berbagai lapisan masyarakat mendatangi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (16/7) menuntut pembatalan dan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law. Mulai dari buruh hingga mahasiswa turut dalam aksi massa itu.

Sebagai bentuk dukungan penolakan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI, Aliansi BEM Sumatera Selatan (Sumsel) yang merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas dan sekolah tinggi yang ada di Sumsel dan perwakilan dari kalangan Pergerakan eksternal di Sumsel menggelar aksi di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, Kamis (16/7).

Baca Juga:  2 Pencuri Kerangka Motor di Plaju Dibebaskan Melalui Restorative Justice

Aksi yang digelar berupa orasi dan melepaskan balon tergantung kain putih bertulisan pembatalan dan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law.

“Kami memiliki jalan panjang terkait bagaimana gerakan kami dalam pembatalan dan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law pada bulan maret kemarin , kami nyatakan bahwa Sumsel sejak bulan Maret 2020 sudah menyatakan sikap untuk menolak Omnibus Law dan kami dengan tegas akan terus menolak RUU Omnibus Law, “ kata Gulam, mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) saat membacakan penyataan Aliansi BEM Sumatera Selatan (Sumsel).
Sehingga hari ini mahasiswa turun dan menggelar aksi di BKB merupakan kelanjutan dari sikap mereka yang sudah disampaikan sebelumnya ke DPRD Sumsel pada bulan Maret lalu.

Baca Juga:  MUI: Mudik Saat Terjadi Wabah Covid-19 Haram, Karena Dapat Membahayakan Orang Lain

“Dan di lapangan sudah ada sikap dari elemen-elemen masyarakat baik dari BEM Se-Sumsel, dari kawan-kawan buruh dan dari kawan-kawan akademisi lainnya terkait penolakan RUU Omnibus Law, aksi kami hari ini adalah gerakan moral, gerakan solidaritas terkait kawan-kawan hari ini sedang ada juga gerakan di pusat terkait penolakan RUU Omnibus Law,” katanya.

Baca Juga:  RS AK Gani Dituding Tolak Layani Masyarakat Miskin

Gerakan yang dibangun ini menurutnya akan terus bergulir hingga Omnibus Law ini gagal.
“ Karena hari ini adalah rapat terakhir pengesahan RUU Omnibus Law, maka jikalau hari ini Omnibus Law di sahkan maka 30 hari kedepan itu akan sah , jikapun presiden tidak menandatangani RUU Omnibus Law, maka yakinlah gerakan kami kedepan itu harus penjang,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...