Johan Anuar Diperiksa Polda Sumsel

33
BP/IST
Wabup OKU Johan Anuar

Palembang, BP

Wakil Bupati OKU Johan Anuar tersangka mark up dana pengadaan lahan TPU di Baturaja akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Selasa (14/1).

Johan Anuar tiba di Polda Sumsel pagi sekitar pukul 09 00 WIB didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH MH CLA dengan menumpang mobil Honda CRV warna merah hati BG 717 IS. Johan Anuar tampak mengenakan kemeja putih motif kotak kotak dan sepan dasar abu abu.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Johan Anuar diperiksa penyidik di ruang Unit 4 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel. Pukul 12 siang pemeriksaan Johan Anuar dihentikan untuk istirahat makan siang dan sholat zuhur.

Usai istirahat makan siang pemeriksaan lanjutan kembali dilanjutkan sekitar pukul 13.43 WIB. Saat awak media menghampiri Johan Anuar hendak menuju ruang Unit 4 Tipidkor Johan Anuar tidak mengeluarkan komentar sedikit pun.

Baca Juga:  Letkol Inf Djohan Darmawan Jabat Kapendam II Swj

Sementara itu, kuasa hukum Johan Anuar Titis Rachmawati SH MH CLA mengatakan sesuai dengan komitmennya bapak Johan Anuar hari ini hadir memenuhi panggilan penyidik setelah proses gugatan pra peradilan selesai. “Sampai sekarang pak Johan Anuar masih diperiksa oleh penyidik,”katanya.

Saat ditanya apakah kliennya akan dilakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan Titis menjawab belum tahu dan sepenuhnya menyerahkan kepada penyidik.

Baca Juga:  FKMSAKTP Minta Polrestabes Palembang Lindungi Korban KDRT

“Kalaupun memang dilakukan penahanan klien kami sudah siap dan tentunya kami akan mengajukan penangguhan penahanan untuk dikabulkan apa tidak itu wewenang penyidik,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...