DPD RI Harap Koperasi dan UMKM Mampu Bangun Daya Saing

18
Komite IV DPD RI ketika menggelar rapat dengan Menteri UMKM Teten Masduki

Jakarta, BP–Ketua Komite IV DPD RI Elviana berharap pemerintah dapat mengembangkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) dengan meningkatkan daya saing produk dan memperluas akses pasar sehingga pelaku UMKM mampu mempertahankan keberlangsungan usahanya. Hal ini tertuang dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Menteri KUMKM, Teten Masduki dalam rangka membahas evaluasi terhadap kinerja Kementerian KUKM tahun 2019 dan pembahasan rencana kerja tahun 2020, di Ruang Kerja PPUU, Senin (14/1).
Menurut Elviana, berbagai permasalahan dihadapi pegiat UMKM didapatkan dari penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah yang dilakuksn senator selama masa reses. “Di antaranya masalah permodalan, masalah produksi, daya saing, inovasi, pemasaran, dan termasuk kualitas SDM,’ ujar Elviana.
Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan, Ajiep Padindang menilai belum ada keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan koperasi dan UMKM. Pemerintah pusat seharusnya memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk aspek legalitas dan perizinan koperasi dan UMKM, dengan menyederhanakan tata cara dan jenis perizinan usaha. “Pemerintah pusat seharusnya memberikan kebijakan itu kepada pemerintah daerah, memberikan kewenangan kepada daerah terkait izin koperasi,” jelasnya.
Selain itu, lànjut Ajiep, tentang kendala UMKM dalam hal akses modal dan pendanaan. Sebagian besar UMKM masih sulit mendapatkan pinjaman dana sehingga sulit mempertahankan kelangsungan usaha. Penguatan permodalan koperasi yang selama ini diserahkan kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) dinilai tidak menjadi solusi bagi pelaku usaha. “LPDB lebih baik dibuat menjadi bank koperasi, kalau pemerintah mau serius ya harus membangun bank perkoperasian secara spesifik,” katanya.
Senada dengan Ajiep, Haripinto Tanuwidjaja asal Kepulauan Riau mengungkapkan adanya beberapa proposal pengajuan permodalan yang dilakukan KUMKM yang ditolak oleh LPDB tanpa penyebab. “Penyaluran KUR sangat kecil. Saya bahkan tidak mendengar gaung dari pendampingan dari pemerintah bagi para pelaku usaha,” tambahnya.
Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan DIY, Cholid Mahmud menilai pemerintah belum menaruh perhatian terkait pengembangan Koperasi dan UMKM karena anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian Koperasi dan UMKM minim. “APBN kita mencapai Rp. 2504 triliun dan alokasi untuk Kemenkop tidak sampai Rp. 1 trilin. Artinya Negara belum memiliki perhatian serius terhadap Koperasi dan UMKM,” ujarnya.
Untuk itu, Lalu Suhaimi asal Nusa Tenggara Barat berharap pemerintah dapat memberikan perhatian serius kepada KUMKM agar tercipta KUMK berdaya saing dan berkontribusi memajukan perekonomian nasional. “Sesuai dengan slogan koperasi adalah soko guru rakyat, saya berharap ke depan KUMKM harus bangkit untuk merealisasikan program pemerintah,” jelasnya.
Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM), Teten Masduki menyatakan Kementerian KUKM telah mencanangkan tiga pilar strategi pengembangan UMKM yang tertuang dalam Rencana Kerja tahun 2020 meliputi tiga pilar, enam strategi, 18 rencana aksi, dan 75 kegiatan. Tiga pilar dimaksud meningkatkan kapasitas dan kompetensi UKM, membangun lembaga keuangan yang aman bagi UKM, dan koordinasi lintas sektor.
Ketiga pilar tersebut ditopang enam program strategis yaitu perluasan akses pasar, meningkatkan daya saing produk dan jasa, pengembangan kapasitas dan manajemen SDM usaha, akselerasi pembiayaan dan investasi, kemudahan dan kesempatan berusaha dan koordinasi lintas sektor.
Rencana dan program strategis tersebut dimaksudkan agar koperasi dan UMKM di Indonesia dapat naik kelas, berdaya saing, dan dapat berkontribusi memajukan perekonomian rakyat. #duk

Komentar Anda
Loading...