DPRD Sumsel Minta Pemprov Sumsel Segera Selesaikan Pembangunan Jembatan Musi IV dan Musi VI
Palembang, BP
Ketua Pansus IV Raperda RPJMD Sumsel 2018-2023 yang juga Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH mengatakan, masih ada dua pekerjaan rumah infrastruktur di Sumsel yang harus segera dikerjakan yaitu ganti rugi lahan Jembatan Musi IV.
“ Dimana ganti rugi lahan Jembatan Musi IV oleh masyarakat sudah di tunggi dari tahun 2017, 2018 itupun baru dianggarkan dalam tataran penambahan Rp30 miliar,” katanya, Senin (1/4) saat ditemui di DPRD Sumsel.
Sedangkan pekerjaan rumah lain infarstuktur Sumsel adalah kelanjutan pembangunan Jembatan Musi VI yang hingga belum selesai juga dikarenakan perencanaan infrastruktur pembangunan jembatan dengan ganti rugi lahan itu tidak sinergi.
“ Jadi anggaran yang dianggarkan pembangunan Jembatan Musi VI itu adalah jembatan saja sedangkan untuk anggaran ganti rugi lahannya untuk operate jembatan tidak sinergi menggunakan anggaran tersediri dan pengajuannya tidak sama-sama , sehingga karena pembebasan lahannya belum tuntas artinya di tahun 2018 pembangunan Jembatan Musi VI stop sehingga ada anggaran yang harus dikembalikan ke kas daerah,” katanya.
Akibat belum terselesaikannya pembangunan Jembatan Musi IV dan Musi VI menurutnya menghambat tujuan pembangunan Jembatan Musi IV dan VI yang tujuannya untuk mengurai kemacetan di Jembatan Ampera.
Pihaknya berpesan karena di di tahun 2019 ada anggaran silpa yang cukup lumayan sekitar Rp600 miliar dan ada dana dari PMK yaitu pajak yang belum tertagih sekitar Rp 450 miliar.
“Artinya ada dana Rp 1 triliun, kami berharap proyek Jembatan Musi IV dan Jembatan Musi VI terkait ganti ruginya harus di dahulukan karena ini untuk kepentingan masyarakat, apalagi Jembatan Musi IV sudah sangata menjerit, sangat menjerit sehingga kewajiban pemerintah meneruskan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.#osk