10 Parpol Di Sumsel Dapat Bantuan Keuangan  Parpol Dari Pemprov Sumsel

39
BP/Dudy Oskandar
Plt Kepala Kesbangpol Sumsel Fitriana SSos MSi

# 1 Parpol Masih Terganjal

Palembang, BP

Plt Kepala Kesbangpol Sumsel Fitriana SSos MSi mengatakan, ada 10 partai politik (Parpol) yang disetujui mendapatkan jatah bantuan keuangan parpol dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

“ Tinggal 1 Parpol yang belum di setujui, yaitu PKB , karena PKB belum menyampaikan LHP dari BPK, jadi PKB belum disetujui,” katanya, Minggu (14/10).

10 parpol yang lolos verifikasi dan akan mendapatkan jatah bantuan keuangan parpol dari Pemerintah Provinsi Sumsel adalah Golkar, PDIP, Nasdem, PAN, PKS, PBB, Hanura, Demokrat, Gerindra , PPP.

Baca Juga:  Herman Deru Pastikan Jembatan Musi VI Rampung Tahun 2020

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2018 maka dana bantuan keuangan Parpol di tahun ini mengalami peningkatan. Adapun besarannya Rp1.000 di tingkat pusat, Rp1.200 tingkat provinsi dan Rp1.500 per suara sah di tingkat kabupaten/kota.

“Tingkat Provinsi Sumsel sendiri sudah menyetujui peningkatan Rp1.200 per suara sah, dari tahun lalu hanya Rp504 per suara sah,” katanya.

Baca Juga:  Bawaslu Jangan Jadi Stempel Penguasa

        Menurutnya semua permasalahan parpol harus diselesaikan di tahun 2018.

“Sebelum 15 Desember semuanya harus selesai semua, karena prosesnya harus diverifikasi oleh tim, jadi enggak bisa langsung ,” katanya.

Dijelaskannya, sebelum itu bantuan tersebut harus melalui sejumlah mekanisme terlebih dahulu. Seperti pertimbangan dari tim TPAD yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, hingga persetujuan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinisi Sumsel.

Baca Juga:  Berkah Ramadan, DPC PKS Kalidoni Bagi-bagi 500 Takjil

“Kalau tahun lalu, total dana yang dikeluarkan Pemprov Sumsel sebesar Rp2,03 miliar untuk sebanyak sebelas Parpol dengan suara sah sekitar 2 juta,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...