Ketua Komisi IX: Singapura Mestinya Hargai Negara Tetangga

Jakarta, BP–Ketua Komisi IX DPR RI Dede Jusuf mengatakan, sangat tidak bermoral dan tidak beradap sebuah toko online shop mempertontonkan penjualan atau penyewaan manusia. Sebagaimana dalam situs online Carousel di Singapura
.
“Saudara kita warga Indonesia yang dipampang di toko tampaknya tidak melalui jalur formal dan prosedur penyalur TKI yang dietujui negara. Karena setiap hubungan antar negara harus ada G to G antara pemerintah Indonesia dan Singapura,” ujar Dede di ruangan wartawan DPR Jakarta, Selasa (18/9).
Menurut Dede, negara maju seperti Singapura yang telah memiliki derajat tinggi di Asia mestinya tidak melakukan itu apalagi masih memandang Indonesia sebelah mata. Singapura sebagai negara tetangga harus menghormati kedaulatan bangsa Indonesia.
“Ketika kita berbicara pekerja migran, seluruh dunia memiliki pekerja migran di Indonesia juga memiliki pekerja migran, Kita bisa bayangkan tiba-tiba di toko online seperti Bukalapak, di Pampang pekerja Singapura, kan nggak mungkin,” tutur Dede.
Oleh karena itu kata Dede, Komisi IX mendesak pemerintah Indonesia untuk menegur keras pemerintah Singapura agar menuntut perusahaan yang melakukan penyaluran tersebut dan Carousell diberikan sanksi. “Sama saja seperti kita di sini toko online kita mengeluarkan sebuah iklan, kemudian mereka mengatakan kami tidak bertanggung jawab atas kontain, ya ga bisa begitu,” jelasnya seraya berjanji akan mempelajari berapa banyak warga Indonesia di Singapura yang diperdagangkan semacam itu.
Direktur BNP2TKI Anjar Prihantoro menandaskan, BNP2TKI sebagai lembaga pemerintah sudah jelas TKI harus dipersiapkan dengan matang mulai dari urusan administrasi, keahlian , proses pemberangkatan hingga penempatan dan perlindungannya.
“Di Singapura ada perwakilan BNP2TKI, namun BNP2TKI tidak bisa bertanggung jawab langsung, karena masih ada di kantor perwakilan Kedubes Indonesia. Seharusnya mereka yang menginformasikan atau melaporkan ke kita mengenai keberadaan TKI” katanya.
Dikatakan Kepala BNP2TKI, sudah berpesan agar datanya diverifikasi, kalau faktanya demikian BNP2TKI akan melakukan upaya hukum. Dan anggota dewan akan mengecek apakah sejumlah warga yang dipajang tidak masuk dalam agen-agen resmi penyalur tenaga kerja.#duk