Ketua Komisi IX: Singapura Mestinya Hargai Negara Tetangga

17
Dede Jusuf

Jakarta, BP–Ketua Komisi IX DPR RI Dede Jusuf mengatakan, sangat tidak bermoral dan tidak beradap sebuah toko online shop  mempertontonkan penjualan atau penyewaan manusia. Sebagaimana dalam situs online Carousel di Singapura

.

“Saudara kita warga Indonesia yang dipampang di toko tampaknya tidak melalui jalur formal dan prosedur  penyalur TKI yang dietujui negara. Karena setiap hubungan antar negara harus ada G to G antara pemerintah Indonesia dan Singapura,” ujar Dede di ruangan wartawan DPR Jakarta, Selasa (18/9).

Menurut Dede, negara maju seperti Singapura yang telah memiliki derajat tinggi di Asia mestinya tidak melakukan itu apalagi  masih memandang Indonesia  sebelah mata.   Singapura sebagai negara tetangga  harus menghormati kedaulatan bangsa Indonesia.

Baca Juga:  DPR Optimis Pertumbuhan Ekonomi Capai Target

“Ketika kita berbicara pekerja migran,  seluruh dunia memiliki pekerja migran di Indonesia  juga  memiliki pekerja migran,  Kita bisa bayangkan tiba-tiba di toko online seperti Bukalapak,  di Pampang pekerja Singapura,  kan nggak mungkin,” tutur Dede.

Oleh karena itu kata Dede, Komisi IX  mendesak pemerintah  Indonesia untuk menegur keras  pemerintah Singapura agar menuntut perusahaan yang melakukan penyaluran tersebut dan  Carousell  diberikan sanksi.   “Sama saja seperti kita di sini toko online kita mengeluarkan  sebuah iklan,   kemudian mereka mengatakan  kami tidak bertanggung jawab atas kontain, ya ga bisa begitu,” jelasnya seraya berjanji akan mempelajari  berapa banyak warga Indonesia di  Singapura yang diperdagangkan semacam itu.

Baca Juga:  Forhati Ajak Umat Bantu Kaum Dhuafa

Direktur BNP2TKI Anjar Prihantoro  menandaskan,  BNP2TKI sebagai lembaga   pemerintah sudah jelas TKI harus dipersiapkan dengan matang   mulai dari urusan administrasi, keahlian , proses pemberangkatan hingga penempatan dan  perlindungannya.

“Di Singapura ada perwakilan BNP2TKI, namun BNP2TKI tidak bisa  bertanggung jawab langsung, karena masih ada di kantor  perwakilan Kedubes Indonesia. Seharusnya mereka yang menginformasikan atau  melaporkan ke kita mengenai keberadaan  TKI” katanya.

Baca Juga:  Danrem 044/Gapo : "TNI Solid, Waspadai Yang Mengadu Dari Dalam"

Dikatakan  Kepala BNP2TKI, sudah berpesan agar datanya diverifikasi, kalau faktanya demikian BNP2TKI akan melakukan upaya hukum. Dan   anggota dewan   akan mengecek apakah sejumlah warga yang dipajang  tidak masuk dalam agen-agen resmi penyalur tenaga kerja.#duk

Komentar Anda
Loading...