Cermati DPT Pemilu, KPU Sumsel Rakor dengan Steakholder

12
BP/IST
Ketua KPU Sumsel Aspahani

Palembang, BP

Guna pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Sumatera Selatan (Sumsel), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Menggelar Rapat Kordinasi dengan Bawaslu Sumsel dan lain-lain di ruang rapat KPU Sumsel, Rabu (12/9).

Rapat kordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Partai Politik, Kemenkumham, Kesbangpol dan Polda Sumsel.

Baca Juga:  Terbukti Bersalah Hilangkan Nyawa Siswa SMA Taruna Indonesia, Obby Frisman Arkataku Divonis 7 Tahun

Ketua KPU Sumsel Aspahani saat dibuka Rakor, seperti DPT Pemilu sudah ditetapkan 29 Agustus lalu secara terus menerus, namun masih menyisakan PR.

“DPT itu ditetapkan dengan catatan, ini menjadi kewajiban baru bagi KPU dan jajarannya,” katanya.

Dia menjelaskan, masih ada beberapa kegandaan dan ini harus dibersihakn. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pencermatan bersama, membandingkan data DPT KPU dengan data yang ada di bawaslu dan pencermatan Parpol.

Baca Juga:  Dugaan Penggelembungan Suara DPT Palembang

“Kalau hanya pakai NIK tidak maksimal, karena kalau NIK nya sedang demam dengng kegandaan DPT. Penyandingan data DPT ini perlu dilakukan guna menyelsaikan hambatan tersebut,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...