Covid-19 Tinggi, Polrestabes Palembang Undang Pimpinan RS Rujukan

44

Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Apriyanto (BP/IST)

Palembang, BP- Tingginya angka positif pasien covid 19 di kota Palembang. Sejumlah Rumah Sakit (RS) rujukan diminta untuk menambah tempat tidur pasien.

Polrestabes Palembang mengundang pimpinan Rumah Sakit (RS) Rujukan yang ada di Kota Palembang, Selasa (11/5) sore.

Pertemuan yang digelar secara tertutup ini membahas terkait peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Kota Palembang.

Baca Juga:  Suara Lebih dari Satu Untuk Independen Dianggap Batal

Dari informasi yang diperoleh, dalam pertemuan itu juga membahas permohonan penambahan ruang isolasi pasien rujukan Covid-19 termasuk penambahan tempat tidur pasien Covid-19.

“Dihadiri oleh 18 RS rujukan yang ada di Kota Palembang,” ujar Kabag Ops Polrestabes Palembang AKBP Eddy Apriyanto Rabu (12/5).

Dari hasil pertemuan tersebut Polri siap menyetujui kesepakatan penambahan 30 persen dari kapasitas tempat tidur pasien Covid-19 yang ada di 18 RS rujukan di Kota Palembang.

Baca Juga:  Kongres Palembang Berlakukan Uji Kompetensi Notaris

“Dari 18 RS rujukan ini yakni RS Mohammad Hoesin Palembang salah satunya,” katanya.

Eddy juga menambahkan, pihaknya sudah membuat surat kepada Wali Kota Palembang untuk membahas hal tersebut.

“Rapat (pertemuan) di Mapolrestabes Palembang ini sebelumnya kita sudah membuat surat ke Walikota Palembang dan kita juga bagian dari Satgas Covid-19,”katanya.#osk

Baca Juga:  Enam Remaja  Masuk Penjara Karena Keroyok Iwan

 

Komentar Anda
Loading...