Rozali Khilaf Melihat Kunci Motor Tergantung

25
Rojali, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dan barang bukti diamankan di Mapolsek IT II Palembang. BP/HAFIDZ

Palembang, BP–Berdalih khilaf melihat kunci tergantung, Rojali (27) nekat mencuri sepeda motor di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Langgar, Kelurahan Lawang Kidul Palembang, Minggu (9/9) lalu.

Namun aksi nekat tersangka tak berjalan mulus, karena belum jauh mendorong sepeda motor Yamaha Mio Soul BG 3183 ZP tersebut, pelaku dipergoki pemiliknya dan Rojali nyaris menjadi sasaran amuk massa warga.

Baca Juga:  Nitip di Rumah Teman, Motor Mahasiswi Lenyap Dicuri

“Saya lihat kuncinya tergantung di motor itu, jadi timbul niat saya mencuri. Tapi saat aku dorong ketahuan dan diteriaki maling. Saya gugup waktu diteriaki maling jadi menyerah,” ujar Rojali, ketika rilis perkara di Polsek IT II Palembang, Rabu (12/9).

Saat kejadian, Rojali menuturkan, dirinya baru pulang dari tempat keluarganya. “Rencananya kalau dapat uangnya untuk biaya sekolah anak saya,” ujar Rojali yang mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Baca Juga:  Proyek Pembangunan Polda Sumsel Telan Korban

Kapolsek IT II Palembang Kompol Milwani didampingi Kanit Reskrim Ipda Novel mengatakan, tersangka ditangkap saat baru menjalankan aksinya mencuri motor di salah satu rumah milik warga.

“Kebetulan, saat korban berteriak melintas anggota yang sedang patroli. Jadi tersangka langsung dikejar dan diamankan. Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga:  Kanwil Sumsel Ikuti Diskusi Panel Program Dukungan Manajemen Kemenkumham

Kompol Milwani menambahkan, atas perbuatan tersebut tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dalam keadaan memberatkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. # idz

 

Komentar Anda
Loading...