KPU Sumsel Mulai Bagi Titik Pemasangan Baliho

14
BP/IST
Ketua KPU Sumsel Aspahani

Palembang, BP

Sesuai rekomendasi dari Bawaslu Sumsel, diantaranya jumlah Baliho di posko pemenangan, disepakati untuk posko tingkat kabupaten 5, posko tingkat kecamatan dan desa/kelurahan masing-masing 1.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Sumsel, Aspahani, kepada wartawan, Senin (9/4).
Kemudian, batasan jam kampanye pertemuan terbatas yang disesuaikan dengan peraturan daerah masing, biasanya tidak melebihi pukul 22.00.
“Selanjutnya, biaya pemasangan dan pencopotan APK dibebankan pada pasangan calon,” jelasnya.
Terkait titik pasang APK, kalau APK yang dicetak oleh KPU Sumsel, titik pasanganya sudah ditentukan. Namun, untuk titik pasang APK yang dicetak sendiri oleh Tim Paslon perlu dikordinasikan.
“Tim Paslon diberi kewenangan menggandakan APK sebanyak 150 persen, silahkan laporkan ke kami berapa banyak penambahannya dan silahkan diusulkan titik pasangnya. Selagi bukan pada tempat yang dilarang, silahkan pasang di mana saja, untuk itulah kita perlu berkoordinasi agar tidak salah langkah,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...