Sopir Go-Car Tewas Dijerat dari Belakang Kursi Kemudi
Palembang, BP–Perampokan yang menewaskan sopir taksi online (taksol) Tri Dwiyantoro (44) terkuak dari ponsel korban yang dijual di salah satu konter di Internasional Plaza (IP).
Tengkorak yang ditemukan di Parit VI, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Jumat (30/3), diduga adalah korban Tri Dwiyantoro (44) yang telah menghilang lebih dari 40 hari.
Lokasi tulang yang ditemukan di rawa-rawa dan tak dapat dikenali lagi secara fisik tersebut terungkap setelah aparat kepolisian menangkap dua dari empat pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tri menjadi korban perampokan pada 14 Februari lalu saat mendapat order melalui aplikasi yang diduga menggunakan akun palsu berinisial AS dengan total harga Rp114.000 berjarak 32.53 kilometer.
Pemesan minta jemput di Jalan Kapten Anwar Arsyad, Nomor 999, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang menuju Kenten Laut, Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Saat itu para pelaku meminta antar ke Kenten Laut melalui Jalan HM Noerdin Pandji menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver BG 1352 RP milik korban.
Lalu salah seorang pelaku mengeksekusi korban dengan cara menjerat leher dari belakang kursi pengemudi hingga korban tewas. Setelah dipastikan tak bernyawa, sebelum kabur, pelaku membawa jasad korban sekitar 20 kilometer dari lokasi eksekusi untuk membuang mayat korban.
Sehari setelah kejadian, keluarga korban baru melaporkan hilangnya korban. Selama lebih dari dua pekan, tidak ada satu petunjuk pun yang mengarahkan untuk mengungkap hilangnya alumni Jurusan Biologi Fakultas MIPA Unsri angkatan 1993 ini.
Hingga akhirnya ponsel milik korban diketahui dijual di salah satu konter di Mall Internasional Plaza (IP) Palembang. Dari situ anggota pimpinan Kanit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Anthoni Adhi mulai menelusuri kasus ini.
Hingga akhirnya tertangkap dua pelaku, berinisial BY dan PM. BY yang menjadi otak dalam perampokan ini terpaksa dihadiahi 11 butir timah panas karena berupaya melarikan diri saat ditangkap.
Sedangkan PM diduga merupakan eksekutor yang menghabisi nyawa korban tewas saat operasi penangkapan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo mengatakan, ada empat pelaku dalam peristiwa ini, dua di antaranya sudah ditangkap dan dua lainnya masih buron.
“Belum bisa dipastikan betul apakah benar itu merupakan jasad korban Tri karena harus melalui serangkaian tes Ante Mortem dan Post Mortem yang dilakukan Tim Forensik RS Bhayangkara Palembang,” ujar Slamet.#idz