
Palembang, BP Pemerintah Kota Palembang bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI mulai mematangkan rencana revitalisasi Rumah Susun (Rusun) Ilir Barat. Sebelum direalisasikan, pemerintah akan melakukan kajian menyeluruh yang mencakup aspek fisik bangunan, legalitas, teknis, hingga ekonomi.
Pembahasan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Minggu (25/10/2026), dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi rusun.
Pertemuan itu dihadiri Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI, Sri Haryati, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, pihak Perum Perumnas, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sumatera Selatan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP RI, Sri Haryati, mengatakan kajian komprehensif diperlukan agar rencana revitalisasi memiliki dasar yang jelas sebelum ditindaklanjuti pemerintah pusat.
Menurutnya, hasil kajian tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada Menteri PKP untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Jadi memang kita inginkan ini komprehensif, sehingga nanti usulan tindak lanjut yang kami laporkan kepada Pak Menteri semuanya betul-betul bisa lengkap,” ujar Sri Haryati.
Ia menjelaskan, pemetaan berbagai aspek menjadi tahapan penting untuk memastikan rencana revitalisasi Rusun Ilir Barat dapat dibahas berdasarkan kondisi dan kebutuhan yang sebenarnya.
Kajian tersebut tidak hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga mempertimbangkan aspek legalitas, teknis, dan ekonomi sebagai dasar pengambilan keputusan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kunjungan jajaran Kementerian PKP merupakan bagian dari upaya mendorong percepatan rencana revitalisasi Rusun Ilir Barat.
Menurutnya, kehadiran tim dari pemerintah pusat diperlukan untuk melihat langsung kondisi rusun sekaligus memetakan tahapan yang harus dilalui sebelum revitalisasi dapat direalisasikan.
“Makanya ada Ibu Dirjen yang diperintahkan langsung oleh Pak Menteri. Dan hari ini tim lengkap akan meninjau lapangan,” kata Ratu Dewa.
Ia menilai pembahasan bersama Kementerian PKP telah memberikan gambaran lebih terukur mengenai proses yang perlu dilakukan. Namun, keputusan mengenai tindak lanjut tetap harus didasarkan pada hasil kajian dan peninjauan lapangan.
“Saya lihat tadi melalui hasil rapat memang semua terukur. Kajian secara komprehensif, kemudian ditinjau ke lapangan dan waktunya juga sudah terpetakan semua,” ujarnya.
Ratu Dewa berharap proses tersebut menjadi langkah awal untuk mewujudkan Rusun Ilir Barat yang lebih representatif dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia juga meminta dukungan masyarakat agar seluruh tahapan revitalisasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait target pelaksanaan, Ratu Dewa mengatakan Pemerintah Kota Palembang akan mengikuti tahapan dan arahan pemerintah pusat serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Untuk target kita mengikuti Kementerian PKP serta Bapak Gubernur, karena memang kita harus melalui tahapan-tahapannya terlebih dahulu,” pungkasnya.#udi