Acungkan Pistol Mainan, Jambret Jatuh Nabrak Motor

9
Dua pelaku jambret dan barang bukti pistol mainan diamankan di Mapolsek Plaju. BP/HAFIDZ

Palembang, BP–Untuk menakut-nakuti korban saat melancarkan aksinya, Syarif (23) dan Alex (17) membawa pistol mainan.

Seperti halnya saat berusaha kabur dari kejaran korban usai melakukan aksi jambret di depan SPBU Rahmat Jalan Kapten Abdullah, Kecamatan Plaju, Palembang.

Kedua warga Lorong Terusan I, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini sempat mengacungkan pistol mainan agar korban tak mengejar.

Namun saat melintas di depan Giant Mall, Jalan DI Panjaitan, Kecamatan SU II Palembang sepeda motor yang mereka kendarai menabrak mobil dan terjatuh.

Baca Juga:  Berkas Dua Korupsi Jagaraga P21

Atas kejadian tersebut, warga yang melihat langsung menghakimi pelaku hingga babak belur dan diserahkan ke Polsek Plaju beserta barang bukti ponsel milik korban serta sepeda motor Yamaha X Ixion BG 3371 AAB yang digunakan dua pelaku serta satu pucuk pistol mainan.

“Saya yang mengacungkan pistol, tapi itu mainan, cuma mau menakut-nakuti saja. Agar dia (korban) tidak lagi mengejar kami,” ujar Alex saat diamankan di Mapolsek Plaju.

Ia menjelaskan, rencananya ponsel tersebut akan mereka jual dan uangnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Syarif yang bawa motor, saya mengambil ponsel itu dari box motornya, tapi ketika kabur, motor kami menabrak dan terjatuh,” jelasnya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Layanan Konsultasi dan Pendampingan Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat

Dari data diperoleh, kejadiannya berawal ketika saat mereka melihat ponsel korban diletakkan di box motornya. Lalu mereka mengikuti korban hingga di depan SPBU Jalan Kapten Abdullah keduanya merampas ponsel korban.

Kapolsek Plaju AKP Rizka Apriyanti menerangkan, setelah ponsel nya dirampas kedua pelaku, korban langsung mengejar. “Korban sempat diancungi pistol mainan, namun motor yang digunakan pelaku menabrak kendaraan di depannya,” ujarnya.

Baca Juga:   Sopir Angkot Tikam Teman Sendiri

Kedua tersangka pun diamankan dan sempat menjadi bulan-bulanan warga yang ada di lokasi. “Anggota kita yang sedang patroli mengamankan keduanya berikut barang bukti ponsel, motor dan ponsel korban,” jelasnya.

Kendati demikian dirinya melanjutkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini karena diduga masih ada lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua tersangka.

“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan atas perbuatannya akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan,” tandasnya. # idz

Komentar Anda
Loading...