KPU Kota Palembang Tetapkan DPS 1.099.195 Pilwako Palembang
Palembang, BP
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Palembang tahun 2018 sebesar 1.099.195 sedangkan Daftar Pemilih Potensial Non KTP kota Palembang tahun 2018 sebesar 22.425 dalam rapat pleno terbuka di aula lantai III KPU kota Paembang, Jumat (16/3).
Dalam rapat pleno tersebut sempat terjadi permasalahan lantaran BA DPS masing-masing kecamatan di kota Palembang ganda.
Hal tersebut sempat di kemukakan anggota Panwaslu Palembang , Dadang Apriyanto mengatakan, kalau pihaknya mendapatkan informasi ada pengumpulan PPS, PPK untuk melakukan koreksi dan membuat BA baru.
“Ada dua BA , hasil pleno di tingkat kecamatan, kita ada pegang dua, BA mana yang akan kita jadikan patokan , apa maksudnya ada BA baru, ada BA lama, dan sama-sama di stempel dan sama-sama di tandatangani, kami kok ada BA yang sama keluar, semuanya tanggal 9 , jumlah pasti beda, lha yang menjadi permasalahan BA mana yang kita sahkan hari ini, tolong kita selesaikan permasalahan ini baru kita teruskan rapar pleno terbuka hari ini,” katanya sembari mengatakan kalau menurut informasi 18 kecamatan BAnya dua semua.
Menurutnya kenapa BA ganda ini bisa keluar tanpa sepengetahuan Panwaslu dan pihaknya tidak pernah di undang.
“ Yang pasti ini ada kesalahan cacat procedural, ketika cacat procedural artinya KPU melakukan pelanggaran , kalau KPU melakukan pelanggaran untuk apa kita melakukan rapat pleno terbuka, indikasi seperti ini , ini cacat administrasi kok ada BA dobel, satu ini bisa kita jadikan barang bukti, artinya rapat pleno hari ini sudah cacat juga ,” katanya.
Akhirnya rapat tersebut di skor selama 15 menit dan akhirnya permasalahan tersebut bisa diselesaikan.
Menurut anggota KPU Kota Palembang Abdul Karim Nasution kalau tidak ada permasalahan soal BA ganda tersebut.
“ Clear…Panwas butuh penjelasan saja kenapa dua BA. Dijelaskan bahwa pada BA I itu terjadi kesalahan entri data yang harusnya tidak ikut dijumlah ternyata ikut terjumlah sehingga total akhir tidak klop. Ada 2 BA, yang ke-2 itu revisi atas yang pertama. Tidak ada masalah,” katanya. #osk