NJOP Kawasan Pinggiran Naik
Palembang, BP — Tidak seimbangnya antara harga pasaran tanah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) membuat Pemerintah Kota Palembang akan menaikkan NJOP di 18 kecamatan termasuk kawasan pinggiran kota dengan range harga Rp100 ribu permeternya.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Shinta Raharja mengatakan, besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) diatur dalam Perwali nomor 6 tahun 2017 tentang klasifikasi dan besarnya nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perkotaan.
Shinta mengatakan, ketentuan NJOP telah ditetapkan hanya saja nilainya sangat jomplang sekitar 30 hingga 40 persen lebih rendah dari harga pasaran. Maka pihaknya akan melakukan penyesuaian NJOP dengan harga pasar. Hanya saja dengan adanya kenaikan NJOP ini tidak menaikkan PBB, sehingga nilai PBB sama dengan tahun lalu kecuali BPHTB.
“Naiknya NJOP akan dilakukan pada 2018 ini juga dan berlaku untuk semua tanah di 18 kecamatan di Palembang,” katanya, Senin (12/2).
Dijelaskannya, NJOP tanah di daerah pinggiran saat ini bahkan ada yang harganya Rp10.000, Rp25.000 permeternya, sementara nyatanya pasarannya bisa jauh berkali lipat. “Sehingga kita naikkan untuk NJOP di pinggiran Rp100 ribu permeter,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya berencana menaikkan NJOP di semua zona termasuk kawasan potensial seperti Sudirman, Merdeka dan kawasan perkotaan lainnya. Tingginya nilai jual tanah bisa dilihat contohnya 10-20 tahun lalu di Jalan Sudirman, harga tanah sekitar Rp4 juta – Rp5 juta tapi sekarang ada yang sampai Rp40-50 juta permeter.
“Sementara NJOP tidak sampai nilai tersebut. Tahun lalu sekitar Rp6 juta permeter. Nantinya akan naik dengan range Rp8 jutaan permeter, sebab menentukan nilai NJOP tersebut dari Zona Nilai Tanah yang dihitung secara teknis,” terangnya.
BPPD menilai, kebijakan menaikan NJOP akan menguntungkan bagi pemilik tanah dan diharapkan menjadi sumber pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari 11 jenis pajak Kota Palembang, PAD tiga tahun terakhir selalu mengalami peningkatan. PAD 2015 ditargetkan Rp478 miliar tercapai Rp479 miliar, 2016 Rp526 miliar tercapai Rp536 miliar dan 2017 ditarget Rp638 miliar capaiannya Rp680 miliar. Sementara target tahun ini Rp703 miliar, sampai Senin (12/2) ini capaiannya Rp54,3 miliar.
“Naiknya NJOP ini sangat menguntungkan bagi pemilik tanah dan PAD yang juga berdampak bagi pembangunan di kota ini,” ujarnya. #pit