Walhi Sumatera Selatan (Sumsel) belum mentracking adanya dugaan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) termasuk Caleg dari DPR RI hingga kabupaten kota yang terindikasi menerima sumbangan dari pebisnis atau pelaku usaha usaha yang berkontribusi merusak lingkungan , tambang, HTI, perkebunan dalam skala besar dan lain-lain termasuk di Sumsel.
“Apalagi Walhi justru minggu depan ini akan menyampaikan semacam petisi kepada para capres, bukan hanya konteks tambang illegal tapi para capres menolak dan tidak menerima dana-dana yang disumbangkan dari kegiatan-kegiatan korporasi yang berkontribusi besar merusak lingkungan hidup, pertambangan , sektor industri lain termasuk pelaku usaha yang bergerak di sektor kehutanan termasuk di Sumsel,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Yuliusman, Senin (18/12).
Pihaknya ingin menyampaikan itu tentu harapannya hal itu tidak terjadi di Sumsel .
“Tapi sebaliknya jika mereka menerima sumbangan dari pelaku usaha yang tersebut maka kita akan berpandangan bahwa justru mereka tidak akan memperhatikan terkait lingkungan baik dari sisi kebijakan yang akan di keluarkan karena sudah tersandera dalam konteks balas jasa dari pengusaha sektor itu,” katanya.
Mengenai jika dugaan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) termasuk Caleg dari DPR RI hingga kabupaten kota yang terindikasi menerima sumbangan dari pebisnis atau pelaku usaha usaha yang berkontribusi merusak lingkungan , tambang, HTI, perkebunan dalam skala besar dan lain-lain di Sumsel jika memang terbukti, menurutnya kemungkinan itu selalu ada.
Karena itu pihaknya menolak dan supaya mereka (Capres dan Cawapres serta Caleg) untuk tidak menerima sumbangan pebisnis atau pelaku usaha yang berkontribusi merusak lingkungan , tambang, HTI, perkebunan dalam skala besar dan lain-lain .
“ Ini juga berlaku untuk caleg dalam berbagai tingkatan,” katanya.#udi