Soal Sumbangan dari  Kegiatan Korporasi yang Rusak Lingkungan di Sumsel Untuk Capres , Ini Komentar Walhi Sumsel

27
Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Yuliusman didampingi Kepala Divisi Kampanye Walhi Sumsel, Febrian Putra Sopah saat menggelar Brief Kegagapan Penanganan Karhutla, Jumat (13/10) di Kantor Walhi Sumsel.(BP/udi)

Walhi Sumatera Selatan (Sumsel) belum mentracking adanya  dugaan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) termasuk Caleg dari DPR RI hingga kabupaten kota yang terindikasi menerima sumbangan dari pebisnis atau pelaku usaha usaha yang  berkontribusi merusak lingkungan , tambang, HTI, perkebunan  dalam skala besar dan lain-lain  termasuk di Sumsel.

“Apalagi Walhi justru minggu depan ini akan  menyampaikan semacam petisi kepada para capres,   bukan hanya konteks tambang illegal  tapi para capres menolak  dan tidak menerima dana-dana yang disumbangkan dari kegiatan-kegiatan korporasi yang berkontribusi besar merusak lingkungan hidup, pertambangan , sektor industri lain termasuk pelaku usaha yang bergerak di sektor kehutanan termasuk di Sumsel,” kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Yuliusman, Senin (18/12).

Baca Juga: 

Pihaknya ingin menyampaikan itu tentu  harapannya hal itu tidak terjadi di Sumsel .

“Tapi sebaliknya jika mereka menerima  sumbangan dari pelaku usaha yang tersebut maka kita akan berpandangan bahwa justru mereka tidak akan memperhatikan   terkait lingkungan baik dari sisi kebijakan yang akan di keluarkan  karena sudah tersandera dalam konteks balas jasa dari pengusaha sektor itu,” katanya.

Baca Juga:  Kms HA Halim: Patuhi Prokes Saat Tarawih Berjamaah Agar Terhindar dari Covid-19

Mengenai  jika dugaan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) termasuk Caleg dari DPR RI hingga kabupaten kota yang terindikasi menerima sumbangan dari pebisnis atau pelaku usaha usaha yang  berkontribusi merusak lingkungan , tambang, HTI, perkebunan  dalam skala besar dan lain-lain  di Sumsel jika memang terbukti, menurutnya kemungkinan itu selalu ada.

Karena itu pihaknya menolak dan supaya mereka (Capres dan Cawapres serta Caleg) untuk tidak menerima  sumbangan pebisnis atau pelaku usaha yang  berkontribusi merusak lingkungan , tambang, HTI, perkebunan  dalam skala besar dan lain-lain .

Baca Juga:  Film AIB #CyberBully Menyuarakan 'Stop Bully’

“ Ini juga berlaku untuk caleg  dalam berbagai tingkatan,” katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...