19 Prajurit Kodam II Sriwijaya Dipecat Tidak Hormat

165
BP/DUDY OSKANDAR
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto ketika melepas baju dinas prajurit yang terkena PTDH dilapangan apel Makodam II Sriwijaya, Kamis (8/2).

Palembang, BP

Kodam II Sriwijaya tidak main-main dan tidak memberikan toleransi kepada prajurit yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.
Ini dibuktikan dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 19 prajurit dijajaran Kodam II Sriwijaya yang terlibat kasus penyalagunaan narkoba.
PTDH langsung dilakukan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto dilapangan apel Kodam II Sriwijaya, Kamis (8/2) dengan melepas pakaian ketiga prajurit tersebut diganti dengan baju batik dan penyerahan SK PTDH kepada ketiganya.
Dari 19 prajurit yang di PTDH, hanya tiga prajurit dihadirkan sebagai pemecatan secara simbolis yang dilakukan langsung orang nomor satu di Kodam II Sriwijaya.
Tiga prajurit yang telah mengikuti sidang percepatan di Pengadilan Militer yakni Serda Wahyu Chandra Fratama dari Yonif 141/AYJP, Kopda Ramilu Chan dari Kodim 0405 Lahat dan Praka Riko Hidayat dari Rindam II Sriwijaya.
Sepanjang tahun 2017, setidaknya ada 19 prajurit yang dipecat karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Di antara prajurit tersebut yakni Serda Wahyu Chandra Fratama dari kesatuan Yonif 141/AYJP, Kopda Ramily Chan Kodim 0405/Lahat, Praka Riko Hidayat Rindam II Sriwijaya.

Baca Juga:  Sriwijaya Air SJ182 Hilang Kontak Saat di Atas Kepulauan Seribu Pukul 14.40
BP/DUDY OSKANDAR
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI AM Putranto ketika melepas baju dinas prajurit yang terkena PTDH dilapangan apel Makodam II Sriwijaya, Kamis (8/2).

Selanjutnya, Serma Subagio dari Kodim 0422/LB Korem 043/Gatam, Serka Kiaman Jaya Pomdam II Sriwijaya, Serka Fahmi Abdurahman Kodim 0434/tgn Korem 043/Gatam, Praka Dirja Rahmat Rindam II Sriwijaya dan Praka Adam Mokodompit dari kesatuan Yonif Raider 200/BB.
Pangdam mengatakan keputusan PTDH ini dikeluarkan dengan penuh pertimbangan, kalau kesalahan dapat diperbaiki dan ditoleransi maka pimpinan dapat mempertimbangkan namun bila kesalahan tersebt berakibat fatal dan merugikan orang banyak dan merusak citra TNI AD khususnya Kodam II Sriwijaya maka demi keputusan hukum PTDH harus dilakukan.
“Dari hasil sidang percepatan penyelesaian tindak pidana narkotika di Kodam II Sriwijaya yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Militer terhadap 19 prajurit Kodam II Sriwijaya telah memenuhi syarat dan patut untuk diberhentikan tidak dengan hormat, karena melakukan pelanggaran berat yakni kasus narkoba. Dari kasus ini saya ingin menegaskan kembali kepada semua prajurit, PNS Kodam II Sriwijaya agar mengambil hikmah dan renungan dari peristiwa yang baru saja kita saksikan ini dan bagi prajurit dan PNS yang masih melakukan pelanggaran atau akan melakukan pelanggaran segera berhenti dan bertobat sehingga keputusan pemecatan yag dilakukan pimpinan hari ini tidak lagi menimpa kepada kalian, tidak ada satupun anggota TNI dan PNS yang kenal hukum jika kalian telah diadili dan dipecat maka penyesalan tidak berguna lagi, “ katanya.
Pangdam mengajak unsur pimpinan di Kodam II Sriwijaya terus melakukan sesuatu melalui pengawasan melekat semua kegiatan dari unsur bawahannya baik dari jam dinas maupun diluar jam dinas, jika ditemukan anggota melakukan pelanggaran segera diproses dan diberikan tindakan jika memenuhi syarat akan dijatuhi hukuman segera diajukan sesuai prosedur Mahkamah Militer .
“Dua minggu ini saya menerima laporan dua orang oknum Kapten yang tertangkap narkoba juga, sama seperti yang saya lihat di depan ini nanti, saya sudah ingatkan berkali-kali, jauhi itu, kalau kamu terbiasa dengan itu , kamu akan jual negara ini ,” kata Pangdam tiba-tiba langsung menghentikan pidatonya lantaran ada Prajurit TNI yang mengikuti acara tersebut berbicara di depannya.
“Eh Kamu bicara , kamu denger sini, denger ini, yang model-model kamu nanti mungkin yang akan berdiri disini sama, saya serius ini terutama adik-adik saya , prajurit saya , kalian masih muda, punya masa depan, jangan melakuakn hal merugikan dirimu, untuk dirimu saja enggak masalah, tapi orang lain dan dampaknya sangat luar biasa dengan yang lain, kamu kepepet, jual peluru kamu, kepepet lagi senjata kamu jual demi barang haram itu , saya ingatkan sekali lagi, jangan lakukan itu , enggak gunanya buat kamu, “ katanya.
Kepada mantan prajurit yang di PTDH , Pangdam menghargai yang bersangkutan mau hadir yang artinya masih punyai nilai sapta marga dan masih punya rasa hormat .
“Biarkan yang lain tidak hadir tidak masalah, dia akan rugi dengan sendirinya, insya Allah saya akan pantau kamu kemana saja kamu pergi, mudah-mudahan kamu mendapatkan tempat yang lebih bagus, lebih baik untuk berkerja dan menghidupi anak istri kalian,” katanya.#osk

Komentar Anda
Loading...